GUNUNGKIDUL, WWW.CAKRARAJAWALI.COM | Kecelakaan maut di Jalan Ngawen-Karangmojo tepatnya Padukuhan Tempuran, Kalurahan Kampung, Ngawen, Gunungkidul, yang terjadi pada Senin (15/09/2025) pukul 07.45 WIB ternyata bukan peristiwa tabrak lari.
Hal tersebut dijelaskan oleh Kanit Gakkum Satlantas Polres Gunungkidul, Ipda Nur Ikhwan melalui keterangan tertulisnya.
“Bukan tabrak lari, kejadian tersebut murni kecelakaan antara sepeda motor dan Truk.” Jelasnya.
Dirinya menyebut, jika kronologi kecelakaan bermula saat sepeda motor Yamha Vega R nomor polisi AB 6302 DI yang dikendarai Giyarna (30) warga Pilangrejo, Nglipar, Gunungkidul, melaju dari arah Selatan menuju ke Utara.
Sesampainya di tempat kejadian perkara, pemotor hendak mendahuli kendaraan di depannya namun malah oleng dan terjatuh ke sisi kanan.
“Pengendara sepeda motor tersebut tidak bisa menguasai laju kendaraannya hingga oleng dan terjatuh ke sebelah kanan atau jalur lawan arah.” Ujarnya.
Naas pada saat bersamaan, dari arah berlawanan melaju Truk nomor polisi AD 8580 CB yang dikemudikan Dwi Ari Wicaksono (31) warga Sambeng V, Sambirejo, Ngawen, Gunungkidul, sehingga terjadi tabrakan.
“Truk menabrak korban yang saat itu terjatuh di aspal.” Ucapnya.
Akibat kejadian tersebut, pemotor meninggal dunia di lokasi lantaran mengalami luka parah pada bagian kepala.
(red.pur)