PURBALINGGA, WWW.CAKRARAJAWALI.COM – Selasa, 1/6/2026. Aktivitas yang diduga sebagai praktik perjudian sabung ayam disebut-sebut berlangsung secara terbuka di wilayah dekat Sempor Lor, Desa Kedungbenda, Kecamatan Kemangkon, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah. Kegiatan tersebut menjadi sorotan dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat karena diduga berlangsung rutin dan menghadirkan banyak orang dari berbagai daerah.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari warga sekitar, Senin, 31/5/2026. Arena tersebut ramai didatangi para pengunjung yang diduga datang untuk menyaksikan sekaligus memasang taruhan dalam pertandingan sabung ayam. Dari dokumentasi yang beredar, tampak sejumlah kandang ayam, arena pertandingan, serta papan jadwal laga yang diduga digunakan untuk mengatur jalannya pertandingan.
Warga mengaku khawatir dengan keberadaan aktivitas tersebut karena selain diduga melanggar hukum, juga berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban lingkungan. Aktivitas yang melibatkan kerumunan orang dalam jumlah besar dikhawatirkan memicu berbagai persoalan sosial, mulai dari perjudian hingga potensi konflik antar peserta.
Dalam informasi yang beredar, arena tersebut diduga dikelola oleh seseorang berinisial LG. Namun demikian, informasi tersebut masih memerlukan klarifikasi dan pembuktian lebih lanjut dari pihak terkait maupun aparat penegak hukum.
Masyarakat berharap aparat kepolisian dan instansi berwenang segera turun tangan melakukan pengecekan lapangan guna memastikan legalitas kegiatan yang berlangsung. Jika ditemukan adanya unsur perjudian sebagaimana yang dikeluhkan warga, masyarakat meminta agar dilakukan penindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Warga juga berharap lingkungan mereka dapat kembali kondusif dan terbebas dari aktivitas yang berpotensi merusak ketertiban sosial serta memberikan dampak negatif bagi generasi muda.
“Kami berharap ada perhatian serius dari aparat. Jika memang ada unsur perjudian, tentu harus ditindak agar tidak semakin meresahkan masyarakat,” ungkap salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Hingga berita ini disusun, belum ada keterangan resmi dari pihak yang disebut sebagai pengelola maupun dari aparat terkait mengenai aktivitas yang diduga berlangsung di lokasi tersebut. Prinsip praduga tak bersalah tetap dikedepankan sampai adanya hasil pemeriksaan dan penjelasan resmi dari pihak berwenang. (*)









