Wabup Gunungkidul Apresiasi Bantuan Mobil Dakwah untuk Ponpes Daarul Khoir

Berita, Daerah22 Dilihat

GUNUNGKIDUL, WWW.CAKRARAJAWALI.COM – Pondok Pesantren Modern Muhammadiyah Daarul Khoir, Kapanewon Nglipar, mendapat bantuan satu unit mobil layanan dakwah dari Program Kemaslahatan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) RI Tahun 2025.

Penyerahan dilakukan di lingkungan ponpes, dan disaksikan langsung oleh Wakil Bupati Gunungkidul, Joko Parwoto.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Gunungkidul, saya menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada BPKH RI, yang telah turut mendukung penguatan sarana dakwah dan pendidikan Islam di Kabupaten Gunungkidul,” kata Joko, di komplek ponpes, Kamis (18/9/2025)

Menurutnya, pondok pesantren memiliki peran strategis dalam membentuk generasi bangsa. Tak hanya sebatas tempat pendidikan agama, tetapi juga penjaga nilai-nilai moral, pembentuk karakter, sekaligus pusat pemberdayaan masyarakat.

“Bantuan mobil operasional ini wujud nyata dari kepercayaan, sekaligus tanggung jawab sosial dan keagamaan yang mulia,” katanya.

“Saya yakin, fasilitas ini akan sangat berarti untuk memperlancar aktivitas dan operasional Pondok Pesantren Daarul Khoir dalam mencetak generasi penerus bangsa yang unggul, berakhlak mulia, dan menguasai ilmu pengetahuan,” imbuhnya.

Sementara itu, Pimpinan Ponpes Daarul Khoir, Muhammad Arif Darmawan, menyebut mobil tersebut merupakan kebutuhan penting dalam mendukung kegiatan dakwah. Saat ini, Daarul Khoir memiliki sekitar 400 santri.

“Pesantren ini cikal bakal dari hasil rembukan para pimpinan cabang Muhammadiyah Kapanewon Nglipar. Kami mengajukan mobil operasional dakwah, alhamdulillah permohonan itu dikabulkan,” ucapnya.

Sekretaris Badan Pengurus Lazismu Pusat, Gunawan Hidayat, menegaskan bahwa bantuan ini adalah amanat yang harus dijaga. Menurutnya, mobil tersebut tidak hanya simbolis, melainkan harus benar-benar dimanfaatkan untuk kegiatan pesantren.

“Ponpes juga dituntut akuntabel. Nantinya ada sampling audit BPK, sehingga jika dalam perjalanan ada kendala, kami harap pihak pengasuh bisa terus berkomunikasi,” jelasnya.

Anggota Badan Pelaksana BPKH, Prof. Dr. H. M. Arief Mufraini, menambahkan bahwa bantuan ini hendaknya digunakan sebaik-baiknya, dengan tetap menjunjung tinggi pertanggungjawaban.

 

Pur

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *