SEMARANG, WWW.CAKRARAJAWALI.COM – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor, khususnya dalam penerbitan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), Unit Regident bidang BPKB Satlantas Polrestabes Semarang secara rutin melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan legalitas kendaraan bermotor sekaligus membantu mengoptimalkan penerimaan daerah melalui pajak kendaraan. Dalam giat sosialisasi tersebut, petugas memberikan penjelasan lengkap mengenai mekanisme pendaftaran kendaraan baru, mulai dari sistem yang telah terintegrasi dengan Samsat, hingga proses penerbitan dan penyerahan BPKB kepada pemilik kendaraan.
Selain itu, masyarakat juga diberikan edukasi mengenai prosedur, persyaratan, dan alur pengurusan BPKB bagi kendaraan yang baru dibeli, agar lebih memahami setiap tahapan administrasi dengan benar.
Kanit Regident Satlantas Polrestabes Semarang AKP Widiastuti menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk pelayanan proaktif kepada masyarakat.
“Melalui sosialisasi ini, kami ingin masyarakat memahami bahwa proses penerbitan BPKB kini semakin mudah, cepat, dan transparan. Kami juga berharap masyarakat tidak bingung lagi dalam pengurusan kendaraan, baik untuk pendaftaran baru, pindah alamat, ganti pemilik, maupun mutasi kendaraan,” ujar AKP Widiastuti.
Dengan kegiatan ini, Satlantas Polrestabes Semarang berkomitmen terus memberikan pelayanan prima di bidang regident, guna mewujudkan administrasi kendaraan bermotor yang tertib, aman, dan terpercaya di Kota Semarang.













