Terungkap! Oknum Lurah Grogol Jadi Tersangka Penipuan dan Penggelapan Kendaraan

Siapa Sangka, Lurah Grogol yang Dikenal Ramah Terjerat Kasus Penipuan dan Penggelapan Kendaraan

Daerah, Dinas, Hukum47 Dilihat

GUNUNGKIDUL, DIY — CAKRARAJAWALI.COM – Sosok oknum Lurah Grogol, Kapanewon Paliyan, Kabupaten Gunungkidul, berinisial LW, yang selama ini dikenal ramah dan komunikatif, kini harus berhadapan dengan hukum. LW ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan atas dugaan kasus penipuan dan penggelapan kendaraan bermotor.

Kapolsek Playen AKP Sofyan Susanto membenarkan penahanan tersebut. Ia mengatakan, setelah penyidik mengantongi alat bukti yang dinilai cukup, tersangka resmi ditahan pada Senin (2/2/2026).

“Yang bersangkutan telah kami tetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan setelah alat bukti dinilai cukup,” ujar AKP Sofyan, Selasa (3/2/2026).

Kasus ini terungkap berawal dari laporan seorang warga Kalurahan Getas, Kapanewon Playen, berinisial T. Laporan tersebut terkait dugaan penggelapan kendaraan bermotor dengan modus menyewa kendaraan lalu menggadaikannya tanpa seizin pemilik.

“Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka menyewa kendaraan milik korban, kemudian kendaraan tersebut digadaikan kepada pihak lain,” jelas Kapolsek.

Lebih lanjut, polisi menduga modus serupa telah dilakukan berulang kali terhadap sejumlah pihak, baik kendaraan roda dua maupun roda empat. Perbuatan tersebut diduga berlangsung dalam kurun waktu tertentu dan berpotensi menimbulkan lebih dari satu korban.

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pengembangan kasus guna mengungkap kemungkinan korban lainnya serta menelusuri keberadaan kendaraan yang telah digadaikan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *