KAB SEMARANG, WWW.CAKRARAJAWALI.COM – Penanganan polemik operasional SD Plus Tahfidzul Quran di Kabupaten Semarang menuai sorotan tajam. Dinas Pendidikan dinilai lalai dan tidak transparan dalam menindaklanjuti persoalan yang sudah berlangsung cukup lama.
Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Semarang menyatakan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat teguran hingga surat penghentian operasional kepada sekolah tersebut pada Jumat (17/4/2026).
Namun, pernyataan itu justru memunculkan pertanyaan baru terkait efektivitas dan keseriusan langkah yang diambil.
Pada Selasa (21/4/2026), media kembali melakukan konfirmasi melalui pesan WhatsApp untuk memperjelas sejumlah hal penting, seperti waktu pengiriman surat teguran, respons pihak sekolah, serta sanksi yang diberikan jika teguran tersebut diabaikan. Sayangnya, hingga berita ini diturunkan, tidak ada tanggapan dari Plt Kadis Pendidikan.
Minimnya respons ini menimbulkan kesan bahwa dinas terkait tidak terbuka terhadap publik dan cenderung menghindari pertanggungjawaban. Padahal, sebagai lembaga yang berwenang, Dinas Pendidikan seharusnya memberikan penjelasan yang jelas dan akuntabel, terlebih menyangkut keberlangsungan operasional lembaga pendidikan.
Dalam pernyataan sebelumnya, Plt Kadis hanya menyebut pihaknya tengah fokus pada penyelesaian masalah tersebut dan menganggap pernyataan yang telah disampaikan sudah cukup.
“Saya baru fokus untuk penyelesaian perkara ini,” ujarnya singkat.
“Penjelasan dalam wawancara saya kemarin sudah cukup” pungkasnya.
Sikap tersebut justru memperkuat dugaan adanya kelalaian dalam pengawasan dan penindakan. Publik kini menunggu langkah konkret dari Dinas Pendidikan agar persoalan ini tidak berlarut dan merugikan dunia pendidikan di Kabupaten Semarang. (*)














