Sudah Sering Disorot Media, Galian C Ilegal di Brebes Masih Nekat Beroperasi

Brebes, www.Cakrarajawali.com – Meski berulang kali diberitakan media dan menjadi keluhan warga, aktivitas tambang Galian C ilegal di wilayah Kutamendala, Kabupaten Brebes, masih saja berlangsung tanpa hambatan.

Awak media mendapati satu unit alat berat jenis excavator masih aktif mengeruk material, sementara puluhan dump truck lalu-lalang membawa hasil tambang keluar dari lokasi. Ironisnya, aktivitas terang-terangan ini tetap berjalan tanpa papan izin resmi maupun pengawasan dari instansi terkait.

Sejumlah warga menyebut kegiatan tambang tersebut telah berlangsung cukup lama. “Warga tahu itu ilegal. Tidak ada izin, tidak ada sosialisasi, tapi jalan terus. Debunya parah, jalan rusak, dan sawah kami bisa terdampak,” ungkap seorang warga yang enggan disebut namanya, Jumat (3/10/2025).

Selain merusak lingkungan, aktivitas tambang liar ini juga menimbulkan dugaan adanya pembiaran. Pasalnya, hingga kini belum terlihat adanya tindakan tegas dari aparat maupun pemerintah daerah.

“Kalau sudah berkali-kali masuk pemberitaan tapi masih tetap beroperasi, publik wajar menduga ada yang bermain di belakang,” ujar pemerhati lingkungan lokal.

Padahal, sesuai Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, setiap aktivitas penambangan tanpa izin jelas melanggar hukum dan pelakunya dapat dijerat pidana.

Warga berharap aparat penegak hukum segera turun tangan menertibkan galian ilegal tersebut sebelum dampak kerusakan lingkungan semakin meluas.

Red/Nova

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Utama