Sragen, www.cakrarajawali.com – Pengelola SPBU Tombo Ati 44.572.20 di Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang menyebut adanya dugaan pungutan tambahan serta praktik pengisian BBM yang tidak sesuai prosedur, Sabtu (28/3/2026).
Melalui keterangan mandor SPBU, Agus, pihaknya membantah seluruh tudingan tersebut dan menegaskan bahwa informasi yang beredar tidak benar serta tidak disertai bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Informasi dalam pemberitaan tersebut sama sekali tidak benar dan tidak dapat dipertanggungjawabkan karena tidak dilengkapi bukti,” ujar Agus.
Terkait pembelian BBM menggunakan jerigen, Agus menjelaskan bahwa hal tersebut diperbolehkan, namun hanya untuk jenis BBM non-subsidi, seperti Pertamax, yang dilayani melalui nozzle berwarna biru. Ia juga menegaskan bahwa tidak ada biaya tambahan dalam proses tersebut.
“Pembelian menggunakan jerigen diperbolehkan khusus untuk Pertamax non-subsidi, dan itu juga dapat dibuktikan melalui rekaman CCTV. Tidak ada biaya tambahan apa pun,” jelasnya.
Ia menambahkan, seluruh pelayanan di SPBU dilakukan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku, serta tidak pernah ada praktik pungutan di luar harga resmi yang telah ditetapkan.
Menanggapi dugaan adanya kendaraan yang dimodifikasi untuk pengisian BBM dalam jumlah besar, Agus menyatakan bahwa hal tersebut tidak dapat disimpulkan tanpa bukti yang jelas.
Terkait penyaluran solar subsidi, pihak SPBU menegaskan bahwa pengisian dilakukan sesuai ketentuan, yakni menggunakan sistem barcode dan memperhatikan jenis kendaraan, serta menghindari pengisian berulang dalam waktu singkat.
“Di luar itu bukan kewenangan kami. Kami hanya melayani sesuai sistem dan prosedur yang ada,” tegasnya.
Pihak SPBU juga menyayangkan pemberitaan yang dinilai tidak melalui proses konfirmasi terlebih dahulu, sehingga berpotensi merugikan reputasi pihak pengelola.
“Kami sangat menyayangkan pemberitaan tanpa klarifikasi. Hal ini bisa berdampak pada nama baik SPBU,” tambah Agus.
Sebagai bentuk transparansi, pihak SPBU menyatakan siap menunjukkan rekaman CCTV apabila diperlukan untuk memastikan pelayanan di lapangan berjalan sesuai ketentuan.
Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan masyarakat dapat memperoleh informasi yang berimbang dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi kebenarannya. (*)














