KAB SEMARANG, WWW.CAKRARAJAWALI.COM – Dugaan praktik penyalahgunaan BBM subsidi jenis solar kembali terpantau di wilayah Kabupaten Semarang. Pada Minggu pagi (17/5/2026), awak media mendapati aktivitas mencurigakan di SPBU Pertamina 44.506.04 Bawen yang diduga masih melayani kendaraan pengangsu BBM subsidi.
Pantauan di lokasi sekitar pukul 07.15 WIB menunjukkan sejumlah kendaraan, mulai dari truk hingga mobil jenis Panther, diduga melakukan pengisian solar subsidi secara tidak wajar. Kendaraan-kendaraan tersebut dicurigai menggunakan tangki modifikasi untuk menampung BBM dalam jumlah besar.
Lebih mengejutkan lagi, para pengangsu diduga menggunakan banyak plat nomor berbeda untuk mengelabui sistem barcode pembelian BBM subsidi yang diterapkan Pertamina. Modus pergantian plat nomor ini diduga dilakukan agar kendaraan yang sama bisa berkali-kali melakukan pengisian di SPBU berbeda tanpa terdeteksi sistem.
“Meski sebelumnya praktik serupa sempat viral dan menjadi sorotan berbagai media online, aktivitas pengangsu BBM subsidi diduga masih terus berlangsung secara terang-terangan.”
Bahkan, operasi penertiban yang pernah digelar Mabes Polri melalui Bareskrim bersama Pertamina tampaknya belum memberikan efek jera terhadap para pelaku mafia solar subsidi.
Awak media juga mendapati dugaan kendaraan dengan identitas tidak sesuai spesifikasi, serta kendaraan yang berpindah dari satu SPBU ke SPBU lain di wilayah Kabupaten Semarang untuk melakukan pengisian berulang kali.
Praktik ini diduga menjadi bagian dari jaringan penyalahgunaan distribusi BBM subsidi.
Penyalahgunaan BBM subsidi tidak hanya merugikan negara, tetapi juga merampas hak masyarakat kecil yang benar-benar membutuhkan solar bersubsidi, seperti nelayan, petani, dan pelaku usaha mikro.
Tindakan tersebut dapat dijerat Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Cipta Kerja, dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda hingga Rp60 miliar.
Masyarakat meminta aparat penegak hukum, BPH Migas, serta Pertamina segera melakukan investigasi menyeluruh terhadap dugaan praktik mafia BBM subsidi di wilayah Bawen dan Kabupaten Semarang, termasuk menelusuri penggunaan plat nomor ganda dan dugaan manipulasi sistem barcode subsidi.
Hingga berita tayang management SPBU 44.506.04 belum memberikan keterangan terkait temuan tersebut. (*)














