Reskrim Polres Tabanan Tindak Lanjuti Video Viral Pencurian Tabung Gas, Tiga Remaja Diamankan

Berita, Kriminal, Polri23 Dilihat

Polda Bali, www.Cakrarajawali.com – Polres Tabanan – Humas Tabanan. Unit Reskrim Polres Tabanan bergerak cepat menindaklanjuti video viral di media sosial Instagram dari akun Pantau Bali terkait aksi pencurian tabung gas elpiji 3 kilogram di sebuah warung. Pengembangan dilakukan pada Selasa, 23 Desember 2025 sekitar pukul 22.00 Wita, dengan lokasi kejadian di Jalan Tukad Yeh Ho, Banjar Jadi Pisah, Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan.

Peristiwa pencurian diketahui terjadi pada Minggu, 21 Desember 2025 sekitar pukul 05.50 Wita. Korban, Ni Made Sari Erawati, baru menyadari kehilangan dua tabung gas setelah dilakukan pengecekan stok di warung. Dari hasil pemeriksaan rekaman CCTV, terlihat tiga orang datang berboncengan menggunakan sepeda motor, kemudian salah satu pelaku turun dan mengambil dua tabung gas 3 kilogram, menyebabkan korban mengalami kerugian sekitar Rp500.000.

Seijin Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kediri Kompol I Nyoman Sukadana ,S.H.,M.H.mengatakan” Berdasarkan hasil penyelidikan dan interogasi, petugas mengamankan tiga terduga pelaku yang seluruhnya masih berstatus anak di bawah umur. Ketiganya mengakui perbuatannya dengan motif untuk mendapatkan uang guna membeli ban sepeda motor serta memenuhi kebutuhan makan. Tabung gas hasil curian dijual di wilayah Mengwi, Kabupaten Badung, dan uangnya digunakan sesuai pengakuan para pelaku.

Menindaklanjuti kasus tersebut, petugas telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa sepeda motor dan pakaian yang digunakan saat beraksi. Mengingat korban tidak membuat laporan resmi dan menghendaki penyelesaian secara kekeluargaan, pihak kepolisian memfasilitasi langkah mediasi dengan melibatkan keluarga para pelaku. Saat ini para pelaku masih diamankan di Polsek Kediri guna proses pembinaan dan pendalaman lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Humas Polres Tabanan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *