Proyek RSWN Semarang Disorot, Nama PT Chimarder 777 Terseret Kasus Korupsi

Semarang, www.Cakrarajawali.com – Sorotan publik kini mengarah pada proyek pembangunan di RSUD Wongsonegoro (RSWN) Semarang setelah nama PT Chimarder 777 terbukti terlibat dalam praktik korupsi. Direktur perusahaan tersebut, Martono, telah divonis 4,5 tahun penjara oleh pengadilan.

Proyek di RSWN yang dikerjakan PT Chimarder 777 pada tahun 2024 menjadi salah satu titik terang dugaan adanya pola sindikasi dalam pengaturan proyek bernilai besar di Kota Semarang.

Fakta bahwa perusahaan pemenang tender rumah sakit daerah ikut terseret kasus hukum, menimbulkan pertanyaan serius terkait mekanisme pengadaan barang dan jasa di lingkungan RSWN.
Apalagi, perkara ini tidak berdiri sendiri.

Sebelumnya, mantan Wali Kota Semarang, Ita, bersama suaminya, Alwin, juga diputus bersalah dalam kasus serupa. Rangkaian vonis ini semakin memperkuat dugaan bahwa praktik pengaturan proyek berlangsung secara sistematis di berbagai sektor, termasuk fasilitas kesehatan yang mestinya steril dari kepentingan transaksional.

Publik pun menuntut transparansi. Sejumlah elemen masyarakat menilai, pengungkapan kasus ini belum menyentuh akar persoalan. Mereka menyoroti kemungkinan adanya pejabat Pemkot maupun pihak manajemen rumah sakit yang diduga ikut mengetahui, bahkan menikmati, aliran dana hasil proyek bermasalah tersebut.

Direktur RSWN Semarang, Eko Krisnarto, saat dikonfirmasi Jumat (26/9) mengenai keterkaitan proyek rumah sakit dengan kasus PT Chimarder 777, tidak memberikan jawaban. Sikap bungkam ini justru menambah kecurigaan publik terhadap dugaan adanya keterlibatan lebih jauh.

Kasus proyek RSWN berpotensi menjadi pintu masuk bagi KPK untuk menelusuri praktik sindikasi yang lebih luas. Jika tidak, vonis terhadap pelaksana di lapangan hanya akan menjadi potret kecil dari persoalan besar yang belum tersentuh. Trd(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *