Polres Lubuk Linggau Imbau Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan Selama Libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

Polres Lubuk Linggau Imbau Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan Selama Libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

Daerah, Polri321 Dilihat

LUBUK LINGGAU, CAKRARAJAWALI.COM – Sabtu, 20/12/2025. Dalam rangka menyambut libur Natal 2025 yang bertepatan dengan libur sekolah serta perayaan Tahun Baru 2026, Polres Lubuk Linggau mengeluarkan imbauan resmi kepada seluruh lapisan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap aman, nyaman, dan kondusif.

Kapolres Lubuk Linggau, AKBP Adithia Bagus Arjunadi, menyampaikan bahwa momen libur akhir tahun identik dengan meningkatnya mobilitas masyarakat, baik untuk mudik, berwisata, maupun pelaksanaan ibadah Natal.

Oleh karena itu, peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan guna mencegah potensi gangguan keamanan maupun kecelakaan.

“Polres Lubuk Linggau telah menyiagakan personel melalui Operasi pengamanan Natal dan Tahun Baru. Namun, keamanan bukan hanya tugas kepolisian, melainkan tanggung jawab bersama,” tegas Kapolres.

Imbauan Keselamatan Publik
Polres Lubuk Linggau mengajak masyarakat untuk memperhatikan beberapa poin penting, antara lain:

Memastikan instalasi listrik dan peralatan elektronik dalam kondisi aman, kompor serta tabung gas dilepas, pintu dan jendela terkunci, serta berkoordinasi dengan tetangga, Ketua RT, atau Bhabinkamtibmas apabila meninggalkan rumah dalam waktu lama.

Melakukan pengecekan kendaraan sebelum perjalanan, mematuhi peraturan lalu lintas, tidak menggunakan ponsel saat berkendara, serta memanfaatkan Pos Pengamanan dan Pos Pelayanan untuk beristirahat apabila lelah.

Antisipasi Kebakaran dan Bencana Alam
Waspada terhadap cuaca ekstrem di musim penghujan, menghindari bermain petasan atau mercon, serta mengenali jalur evakuasi di lingkungan tempat tinggal.

Menghormati pelaksanaan ibadah Natal di gereja dan tempat ibadah lainnya, serta merayakan pergantian tahun secara sederhana tanpa konvoi liar, knalpot brong, minuman keras, maupun narkoba.

Polres Lubuk Linggau juga mengingatkan bahwa layanan kepolisian siaga 24 jam selama masa libur Nataru. Masyarakat dapat menghubungi Call Center Polri 110 atau mendatangi pos polisi terdekat apabila membutuhkan bantuan darurat atau menemukan potensi gangguan kamtibmas.

“Mari kita rayakan Natal dan Tahun Baru dengan penuh sukacita tanpa menghilangkan kewaspadaan,” pungkas Kapolres.

(Rilis Resmi / Humas Polres Lubuk Linggau)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *