Jombang, www.Cakrarajawali.com // Ketua DPRD Kabupaten Jombang, Jawa Timur, H. Hadi Atmaji menunjukkan kepiawaiannya menjawab beragam pertanyaan tajam dari awak media dalam konferensi pers yang digelar di Ruang Sidang Utama Paripurna, Kantor DPRD Jombang, Jalan KH Wahid Hasyim, Rabu (10/9/2025).
Dalam kesempatan itu, Ketua DPC PKB Jombang tersebut memaparkan secara rinci terkait komponen gaji pokok maupun tunjangan pimpinan dan anggota DPRD. Mulai dari tunjangan transportasi, tunjangan komunikasi, tunjangan perumahan, hingga perjalanan dinas luar daerah.
Menurut Hadi, seluruh komponen penghasilan DPRD sudah memiliki dasar hukum yang jelas.
Landasan hukumnya antara lain:
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang mengatur hak dan kewajiban anggota DPRD.
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.
Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2023, yang merupakan perubahan terbaru dari PP 18/2017.
Permendagri Nomor 62 Tahun 2017 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah, yang menjadi acuan besaran tunjangan sesuai kemampuan APBD.
Terkait gelombang protes yang menuntut pembatalan kenaikan tunjangan penghasilan anggota DPRD, Hadi menegaskan sikapnya.
“Kami di daerah hanya mengikuti apa yang diputuskan pemerintah pusat, karena DPRD kabupaten/kota maupun provinsi berada di bawah naungan Kementerian Dalam Negeri,” tegasnya.
Selain soal tunjangan, Hadi juga menjawab isu kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Ia menegaskan bahwa Pemkab bersama DPRD Jombang telah sepakat menurunkan tarif PBB-P2 melalui Perda Nomor 13 Tahun 2025, sehingga tidak ada kenaikan pajak di Tahun Anggaran 2026.
Untuk pembangunan infrastruktur, Hadi menyebut Pemkab Jombang telah mengalokasikan anggaran sekira Rp97 miliar setiap tahun khusus untuk perbaikan jalan rusak di berbagai wilayah kabupaten.
Konferensi pers yang dihadiri sekitar 75 wartawan ini sengaja digelar untuk meredakan polemik berkepanjangan seputar PBB-P2 maupun isu kenaikan tunjangan DPRD. Hadi juga menyinggung program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk siswa yang dilaksanakan SPPG di Jombang agar dilihat secara objektif, tanpa saling menyalahkan.
Dalam jumpa pers ini, Hadi Atmaji tanpa didampingi wakil-wakil ketua DPRD, hanya tampak Sekretaris DPRD Bambang dan beberapa staf Sekretariat Dewan
Red/Sardi