Purworejo, www.cakrarajawali.com // 17/8/2025. Kasus dugaan penipuan dan pemerasan yang menyeret nama YY dari Kecamatan Kutoarjo kembali menimbulkan polemik.
ARF, Ibu dari SB, sebelumnya berencana menempuh jalur hukum karena mengaku dirugikan dalam janji penyelesaian perkara.
Namun, pasca kasus ini diberitakan, wartawan berinisial MRN muncul memberikan klarifikasi melalui seluler YD kepada awak media. MRN menyebut pemberitaan yang mengaitkan dirinya tidak benar alias hoaks.
MRN bahkan menghubungi kedua belah pihak keluarga untuk menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menerima uang maupun terlibat dalam pengondisian media.
Sementara ARF tetap pada keterangannya bahwa dirinya sudah menyerahkan uang kepada YY dan wartawan MRN dengan berbagai alasan, termasuk janji agar kasus tidak mencuat ke publik.
Sayangnya, kenyataan berbeda karena berita tetap tayang di sejumlah media.
Kini, kasus ini masih bergulir dan menimbulkan pro-kontra di tengah masyarakat.
Publik menanti sikap aparat penegak hukum untuk meluruskan fakta, apakah benar terdapat praktik penipuan, atau justru terjadi kesalahpahaman dalam proses komunikasi kedua belah pihak. M Sholeh(*)