Patroli Polsek Garut Kota Amankan Pemuda Mabuk yang Meresahkan Warga di Ceplak

Daerah, Polri15 Dilihat

Garut, cakrarajawali.com | Personel Polsek Garut Kota Polres Garut mengamankan seorang pemuda yang diduga dalam kondisi mabuk dan mengganggu ketertiban umum saat patroli malam di kawasan Ceplak, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Kamis malam (18/12/2025).

Kapolsek Garut Kota, AKP Zainuri, S.Pd, mengatakan pemuda tersebut berinisial Sdr. FRP (24), warga Dayeuhandap, Kecamatan Garut Kota. Yang bersangkutan di amankan karena terpengaruh minuman keras dan bertindak meresahkan masyarakat, khususnya para pedagang yang sedang berjualan dan para pembeli di sekitar lokasi.

“Petugas patroli mendapati seorang pemuda dalam keadaan mabuk dan mengganggu warga yang sedang berjualan di kawasan Ceplak dan para pembeli, sehingga demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, yang bersangkutan langsung kami amankan,” ujar AKP Zainuri.

Setelah diamankan, pemuda tersebut dibawa ke Mapolsek Garut Kota untuk dilakukan pembinaan serta pendataan lebih lanjut. Pihak kepolisian juga memberikan imbauan agar yang bersangkutan tidak mengulangi perbuatannya.

Kapolsek Garut Kota menegaskan bahwa patroli rutin akan terus ditingkatkan, terutama pada malam hari, guna mencegah gangguan kamtibmas dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.

“Polsek Garut Kota berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat dalam menjaga situasi keamanan agar tetap kondusif,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *