Miris! Empat Anak Diduga Dieksploitasi, Dirantai dan Kelaparan di Boyolali

Berita, Kriminal88 Dilihat

Boyolali, www.Cakrarajawali.com – Senin, 14/7/2025. Dugaan kasus eksploitasi anak kembali menggemparkan masyarakat. Empat anak di bawah umur ditemukan dalam kondisi memprihatinkan di sebuah rumah warga di Dukuh Mojo, Desa Mojo, Kecamatan Andong, Kabupaten Boyolali. Mereka dilaporkan dikurung dan dirantai, bahkan hanya diberi makan singkong rebus selama sebulan.

Kasus ini terungkap pada Minggu dini hari, 13 Juli 2025, sekitar pukul 03.00 WIB. Kepala Desa Mojo, Bagus Muhammad Mukhsin, SH, mendatangi Mapolsek Andong untuk melaporkan kondisi mengenaskan tersebut. Dugaan eksploitasi anak ini pun langsung menjadi perhatian jajaran Polres Boyolali dan telah dilaporkan ke Direktorat Intelkam Polda Jawa Tengah.

Awal Terbongkarnya Kasus

Peristiwa bermula ketika seorang anak bernama Muhamad Al Fajar (11), warga Kabupaten Batang, tertangkap mengambil kotak amal di Masjid Darussalam, Dukuh Kacangan, Kecamatan Andong. Ia kemudian diamankan oleh seorang warga bernama Faris (36), yang merasa curiga dan kemudian mengantar Al Fajar pulang ke tempat tinggalnya.

Sesampainya di rumah tersebut, Faris terkejut mendapati tiga anak lainnya dalam kondisi tertidur di luar ruangan dengan kaki dirantai. Merasa iba, ia segera melaporkan temuan tersebut kepada Kepala Desa dan perangkat desa setempat.

Identitas dan Kondisi Para Korban

Adapun identitas keempat anak yang diduga menjadi korban sebagai berikut:

Salman Al Walid (14)

Ibrahim Al Rosyid (11)

Keduanya bersaudara, berasal dari Kecamatan Suruh, Kabupaten Semarang, anak dari pasangan Sobri Al Walid dan Siti Mihati. Sudah mondok sekitar 1 tahun, namun tidak mengikuti sekolah formal.

Muhamad Al Fajar (11)

Viki Muhamad Ramadhan (6)

Keduanya bersaudara, berasal dari Kabupaten Batang, anak dari Siti Sarah. Sudah tinggal di tempat tersebut selama 2 tahun dan juga tidak disekolahkan.

Anak-anak tersebut mengaku hanya diberi singkong rebus selama sebulan dan tidak pernah makan nasi. Bahkan, aksi pencurian kotak amal oleh Al Fajar dilakukan karena ia tak tega melihat adiknya kelaparan.

Pemilik Rumah Diduga Pelaku

Pemilik rumah tempat anak-anak tinggal diketahui bernama Sismono Putro (65) dan istrinya Suparni (57). Saat kejadian, keduanya tidak berada di rumah dan hingga saat ini belum diketahui keberadaannya.

Saat ini, keempat anak masih berada di rumah tersebut dalam pengawasan warga dan Pemerintah Desa Mojo. Pihak kepolisian terus memantau dan melakukan pendalaman atas dugaan eksploitasi anak ini.

Polres Boyolali Bergerak

Kasus ini telah resmi dilaporkan oleh Kasat Intelkam Polres Boyolali IPTU Anis Arofah kepada Dir Intelkam Polda Jateng. Dalam laporan yang diterima redaksi, pihak kepolisian memastikan akan menindaklanjuti kasus ini hingga tuntas.

“Kami masih mendalami dugaan eksploitasi anak di bawah umur dan akan menindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar salah satu sumber internal kepolisian.

Kasus ini menambah daftar panjang pelanggaran hak anak di Indonesia. Masyarakat pun berharap pelaku segera ditangkap dan anak-anak mendapatkan perlindungan serta hak pendidikan yang layak.

Dar/Red(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *