Masyarakat Tuntut Transparansi Realisasi Penyaluran Dana Desa Cijengkol, Serang Panjang Kabupaten Subang Jawabarat

Berita16 Dilihat

Subang, www.Cakrarajawali.com // Transparansi alokasi dana desa Cijengkol menjadi sorotan masyarakat. Masyarakat menilai kepala desa tidak transparan dalam merealisasikan alokasi dana desa yang dianggarkan pada kegiatan pembangunan. Yang menjadi fokus perhatian masyarakat diantaranya pada realisasi penyaluran dana desa tahun 2024. Masyarakat tidak mengetahui pengalokasian anggaran. Juga ditemukan masyarakat dari hasil kegiatan pembangunan yang di lakukan pemdes Cijengkol itu tidak maksimal atau diluar yang menjadi harapan masyarakat. Begitu pun pada realisasi penyaluran dana desa tahap 1 (satu) tahun 2025 masyarakat menduga belum terealisasikan sepenuhnya sesuai tahapan yang ditentukan. Hal tersebut di sampaikan masyarakat desa Cijengkol kecamatan Serang Panjang Kabupaten Subang Jawabarat

Hasil pantauan dan investigasi team redaksi media di lapangan dari sumber sejumlah masyarakat desa setempat menyebutkan, bahwa, kepala desa Cijengkol tidak transparan dalam alokasi anggaran dana desa sehingga hal tersebut telah memantik kecurigaan terhadap semua kegiatan pembangunan desa yang menggunakan dana desa. menurut masyarakat, Selasa 26 Agustus 2025

Lebih lanjut masyarakat menyampaikan terkait realisasi sejumlah kegiatan pembangunan desa pada tahun 2024 yang diduga tidak sesuai dengan anggaran yang di alokasikan. Dimana masyarakat menemukan hasil pembangunan yang tidak maksimal/ tidak bagus.
Begitupula pada bantuan provinsi tahun 2024 pemdes anggarkan untuk pembangunan sebuah mushola yang berlokasi tepat didepan kantor desa dengan ukuran bangunan 3 m x 4 m yang telah menghabiskan anggaran sebesar 84 juta yang hingga sampai saat ini pelaksanaan pembangunan musholla belum juga terselesaikan. Juga pada tahun yang sama terkait realisasi penyaluran dana desa di kampung Cirendeu yang sampai saat ini juga belum terealisasikan.
“begitu pun di tahun 2025 pada tahap 1( satu) realisasi penyaluran dana desa Cijengkol diduga belum merealisasikan sepenuhnya anggaran sebesar 500 juta sesuai tahapan yang di rencanakan,” terangkan warga yang enggan disebutkan namanya

Menambahkan keterangan warga, bahwa, anggaran 500 juta pada tahap 1 ( satu) tahun 2025 itu baru terserap sebesar 15 juta yang dialokasikan pada pembuatan lapang Volly , dan 10 juta untuk rumah tidak layak huni, sehingga dalam hal tersebut masyarakat mempertanyakan terkait sisa anggarannya .Yang semestinya anggaran dana desa tahap 1 (satu) tahun 2025 itu harus sudah terserap sesuai perencanaan.”pungkas keterangan warga

Dalam hal tersebut team redaksi media Jabar akan berkoordinasi dengan pihak kejaksaan negeri (Kejari) Subang, kejaksaan tinggi (Kejati) jawabarat dan polres Subang juga Polda Jawabarat untuk meminta pemdes Cijengkol kecamatan Serang Panjang agar dengan segera di audit karena itu yang diinginkan pihak masyarakat.

 

(Team Pewarta Redaksi Media Jabar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *