MOJOKERTO KOTA, WWW.CAKRARAJAWALI.COM – diduga Praktik perjudian sabung ayam di Desa Wates, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto, dikabarkan kembali beroperasi setelah sebelumnya sempat berhenti. Kondisi ini memicu keresahan warga yang mengkhawatirkan dampak negatif terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Magersari, Polres Mojokerto Kota.
Warga setempat mengharapkan respons cepat dari jajaran Polda Jatim, khususnya Polres Mojokerto Kota, untuk melakukan penindakan tegas terhadap para pelaku maupun penyedia lokasi arena perjudian tersebut.
Tuntutan Tindakan Nyata
Munculnya kembali aktivitas ini dinilai mencederai upaya menciptakan wilayah yang bersih dari penyakit masyarakat. Warga menekankan pentingnya komitmen Polri dalam memberantas segala bentuk perjudian, sebagaimana instruksi tegas Kapolri untuk menjaga kondusivitas wilayah.
“Kami menunggu tindakan nyata dari aparat kepolisian. Keberadaan arena judi ini sangat meresahkan dan mengganggu ketenangan warga di Desa Wates,” ujar salah satu perwakilan masyarakat yang enggan disebutkan namanya, Senin (27/4/2026).
Harapan Keamanan Wilayah
Masyarakat berharap Kota Mojokerto dapat bersih sepenuhnya dari praktik perjudian guna menjamin rasa aman. Penegakan hukum yang tegas diharapkan memberikan efek jera bagi para pelaku sehingga stabilitas Kamtibmas di Kecamatan Magersari dapat terjaga dengan baik.
Hingga berita ini diturunkan, masyarakat terus memantau perkembangan di lapangan dan berharap pihak kepolisian segera melakukan inspeksi serta pembubaran di lokasi yang dimaksud ( TIM )














