Lela Kurniawan Bantah Tuduhan BBM Solar dari Jalur Pengangsu, Tegaskan Gudang Tlogomulyo Hanya untuk Parkir Armada

SEMARANG, WWW.CAKRARAJAWALI.COM // Minggu, 13/9/2026. Lela Kurniawan angkat bicara menanggapi pemberitaan yang menyoroti keberadaan gudang di Jalan Permata Graha Mukti Gang III Nomor 6, Tlogomulyo, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang. Gudang tersebut sebelumnya disebut-sebut diduga menjadi tempat penampungan BBM solar yang berasal dari aktivitas pengangsuan.

Melalui klarifikasinya, Lela dengan tegas membantah tudingan tersebut. Ia menilai, dugaan bahwa BBM solar di lokasi berasal dari jalur pengangsu tidak dapat dibuktikan secara hukum hanya dengan mengandalkan foto sejumlah armada yang sedang terparkir di dalam gudang.

Menurut Lela, keberadaan kendaraan tangki di suatu lokasi tidak serta-merta membuktikan adanya aktivitas penampungan BBM ilegal, apalagi memastikan asal-usul bahan bakar yang dibawa.

“BBM solar itu berasal dari pengangsu tidak dapat dibuktikan secara hukum hanya berdasarkan foto armada yang terparkir,” tegas Lela.

Ia juga menjelaskan bahwa gudang yang menjadi sorotan tersebut memang digunakan sebagai tempat parkir armada. Dengan demikian, aktivitas kendaraan yang terlihat berada di lokasi tidak dapat langsung dikaitkan dengan dugaan pengangsuan maupun penyimpangan distribusi BBM.

“Gudang memang hanya untuk parkir saja,” jelasnya.

Lela menegaskan, setiap tudingan yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran hukum semestinya didukung bukti yang jelas, bukan semata-mata berdasarkan dugaan, asumsi, atau dokumentasi kendaraan yang berada di suatu tempat.

Ia berharap pemberitaan mengenai persoalan tersebut dapat mengedepankan fakta, verifikasi, dan keberimbangan, sehingga tidak menimbulkan kesimpulan sepihak yang berpotensi merugikan pihak-pihak yang disebut.

Sementara itu, untuk memastikan duduk perkara secara objektif, diperlukan penelusuran lebih lanjut mengenai legalitas gudang, status armada, dokumen pengangkutan, serta aktivitas sebenarnya di lokasi.

Klarifikasi ini disampaikan sebagai hak jawab Lela Kurniawan atas pemberitaan tersebut yang mencatut namanya tanpa adanya klarifikasi terlebih dahulu.

Redaksi media ini tetap membuka ruang bagi seluruh pihak terkait untuk memberikan penjelasan maupun dokumen pendukung sesuai prinsip keberimbangan dan Kode Etik Jurnalistik. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *