KENDAL, WWW.CAKRARAJAWALI.COM –Minggu, 12 April 2026. Dugaan aktivitas perjudian sabung ayam kembali mencuat di Desa Magelung, Kecamatan Kaliwungu Selatan, Kabupaten Kendal. Ironisnya, praktik ini disebut berlangsung rutin dan terbuka, seolah tanpa hambatan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, arena sabung ayam tersebut beroperasi pada Selasa, Rabu, Sabtu, dan Minggu, dengan puncak keramaian terjadi setiap hari Minggu. Warga dari berbagai daerah disebut datang untuk menyaksikan bahkan diduga ikut terlibat dalam praktik taruhan.
Dalam rekaman video yang beredar, terlihat jelas kerumunan warga mengelilingi arena, sementara dua ekor ayam diadu di tengah lingkaran. Aktivitas tersebut diduga tidak sekadar hiburan, melainkan mengarah pada praktik perjudian dengan nilai taruhan tertentu.
Seorang sumber menyebutkan, arena tersebut diduga dikelola oleh sosok berinisial BD, yang dikenal dengan sebutan “Kasdu” alias “Dowo”.
Kondisi ini memicu sorotan tajam dari masyarakat.
Pasalnya, Kaliwungu selama ini dikenal sebagai “Kota Santri”, bahkan disebut sebagai barometer kehidupan kyai dan santri di Kabupaten Kendal.
Keberadaan praktik perjudian semacam ini dinilai mencederai citra religius yang telah lama melekat di wilayah tersebut.
“Kalau benar ini dibiarkan, jelas sangat bertolak belakang dengan identitas Kaliwungu sebagai Kota Santri,” ujar salah satu warga.
Masyarakat pun mempertanyakan ketegasan aparat penegak hukum. Mereka mendesak agar tidak ada pembiaran terhadap aktivitas yang dinilai melanggar hukum dan meresahkan lingkungan.
Kapolsek Kaliwungu Selatan, AKP Nindya Putra Wahyu Nugroho, hingga berita ini diturunkan, belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan maraknya aktivitas sabung ayam tersebut.
Warga berharap aparat segera turun tangan dan mengambil langkah tegas, sebelum praktik serupa semakin meluas dan menjadi “penyakit lama” yang sulit diberantas. (*)














