Judi Sabung Ayam di Wates Kembali Menggeliat, Warga Desak Polri dan TNI Tindak Tegas Oknum ‘Backing’

MOJOKERTO, WWW.CAKRARAJAWALI.COM // Praktik perjudian sabung ayam di Desa Wates, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto, dilaporkan kembali beroperasi dan memicu keresahan luas di masyarakat. Aktivitas ilegal yang sempat vakum ini kini kembali ramai, hingga memunculkan desakan agar aparat penegak hukum bertindak tanpa pandang bulu, termasuk terhadap dugaan keterlibatan oknum aparat.

Keresahan Warga dan Ancaman Kamtibmas

Sejak pertengahan April hingga 17 Mei 2026, intensitas kegiatan di arena perjudian tersebut dilaporkan meningkat. Warga setempat mengeluhkan degradasi moral dan terganggunya Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas). Kehadiran penjudi dari luar daerah dinilai telah merusak ketenangan warga di wilayah hukum Polsek Magersari.

“Kami menunggu tindakan nyata. Keberadaan arena ini sangat meresahkan. Jangan sampai instruksi Kapolri untuk memberantas perjudian hanya tajam di pusat tapi tumpul di tingkat bawah,” ujar seorang tokoh masyarakat yang meminta identitasnya dirahasiakan, Minggu (17/5).

Dugaan Keterlibatan Oknum “Backing”

Keresahan warga kian memuncak menyusul adanya laporan mengenai dugaan keterlibatan oknum anggota TNI AD aktif berinisial (A) yang diduga menjadi pelindung (backing) di lokasi tersebut. Hal ini memicu mosi tidak percaya masyarakat terhadap netralitas penegakan hukum di wilayah Mojokerto.

Masyarakat mendesak pimpinan TNI di wilayah Mojokerto dan Jawa Timur untuk segera turun tangan menertibkan anggotanya yang diduga menyalahgunakan jabatan.

“Kami berharap hukum tidak tebang pilih. Jika masyarakat kecil ditindak, maka oknum yang membekingi juga harus diproses sesuai Kode Etik Profesi dan hukum yang berlaku. Tidak ada yang kebal hukum,” tegas perwakilan warga dalam pernyataan tertulisnya.

Tuntutan Komitmen Tegak Lurus

Warga menuntut komitmen Polres Mojokerto Kota dan Polda Jatim untuk menjalankan instruksi Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo secara konsisten mengenai pemberantasan judi konvensional maupun daring.

Hingga saat ini, warga terus memantau situasi di lapangan dan berharap adanya tindakan tegas berupa penggerebekan serta penutupan permanen arena judi di Desa Wates tersebut. Langkah tegas diharapkan dapat memberikan efek jera dan mengembalikan stabilitas keamanan di wilayah Magersari. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *