BEKASI, WWW.CAKRARAJAWALI.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI kembali melakukan gebrakan di penghujung tahun dengan melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi. Menanggapi peristiwa tersebut, Ketua Umum Ikatan Wartawan Online (IWO) Indonesia menyampaikan apresiasi mendalam atas konsistensi KPK dalam memberantas praktik korupsi di tanah air.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa terjadi pada Kamis malam (18/12/2025) sekitar pukul 19.00 WIB. Sebanyak tiga penyidik KPK yang mengenakan masker mendatangi Gedung Pemkab Bekasi. Setelah menunjukkan identitas resmi kepada petugas keamanan, tim penyidik langsung menuju lantai dua menuju ruang kerja Bupati Bekasi.
Hanya berselang 30 menit setelah berada di dalam ruangan, tim penyidik keluar dan melakukan penyegelan pada dua pintu akses ruang kerja Bupati dengan stiker segel khas KPK. Berdasarkan keterangan petugas keamanan di lokasi, tim penyidik diduga meninggalkan area gedung melalui akses samping yang terhubung dengan gedung lainnya.
Menanggapi aksi senyap namun tegas tersebut, Ketua Umum IWO Indonesia Dr NR. Icang Rahardian, SH. S.Akun, MH, M.Pd menyatakan dukungannya secara penuh. Beliau menilai langkah KPK ini merupakan sinyal kuat bahwa hukum tidak tebang pilih.
“Kami mengapresiasi setinggi-tingginya kinerja KPK RI atas tindakan tegas di Kabupaten Bekasi. Penyegelan ini menunjukkan bahwa fungsi pengawasan dan penindakan berjalan efektif. IWO Indonesia mendukung penuh segala upaya pemberantasan korupsi demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.” Ujar Ketua Umum IWO Indonesia dalam keterangannya.
Beliau juga meminta seluruh rekan-rekan media, khususnya yang bernaung di bawah IWO Indonesia, untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas agar publik mendapatkan informasi yang akurat dan berimbang.
IWO Indonesia berharap kejadian ini menjadi peringatan keras bagi seluruh pejabat publik di daerah lain agar tetap menjaga integritas dan menjauhi praktik-praktik yang merugikan negara serta rakyat. Hingga berita ini diturunkan, pihak IWO Indonesia masih menunggu keterangan resmi dari juru bicara KPK mengenai detail perkara dan status hukum pihak-pihak terkait.














