Dugaan Perselingkuhan Perangkat Desa Semanding Beririsan dengan Laporan Suap dan Pungli, Aduan Resmi Sudah Masuk ke Bupati Kebumen

Berita, Daerah54 Dilihat

KEBUMEN, WWW.CAKRARAJAWALI.COM – Dugaan perselingkuhan yang menyeret oknum perangkat Desa Semanding, Kecamatan Gombong, Kabupaten Kebumen, Kepala Dusun berinisial M serta seorang perangkat desa lain berinisial SR yang menjabat sebagai Kepala Seksi Pelayanan, ternyata bukan satu-satunya persoalan yang mencuat.

” Kasus tersebut kini beririsan dengan laporan resmi dugaan suap dan pungutan liar (pungli) dalam proses penjaringan perangkat desa yang telah disampaikan ke Bupati Kebumen. 21/12/2025 ”

Informasi tersebut disampaikan oleh perwakilan warga yang tergabung dalam Tim Advokasi Masyarakat Desa Semanding. Mereka mengaku telah melayangkan laporan tertulis terkait dugaan praktik suap dan pungli pada proses penjaringan perangkat desa yang dilaksanakan pada Juni 2025 lalu.

Dalam dokumen laporan yang diterima redaksi Tribuncakra-News, disebutkan adanya dugaan permintaan uang dengan nominal tertentu kepada peserta penjaringan perangkat desa, termasuk untuk biaya panitia dan pelantikan. Bahkan, laporan tersebut juga menyinggung dugaan adanya kebocoran soal seleksi serta indikasi penyimpangan honor panitia penjaringan.

Salah satu poin yang disorot dalam laporan itu adalah dugaan keterlibatan perangkat desa yang baru dilantik berinisial ‘M’, yang sebelumnya juga disebut dalam isu perselingkuhan yang tengah ramai diperbincangkan masyarakat. Hal inilah yang kemudian memunculkan dugaan adanya benang merah antara persoalan moral aparatur dan dugaan penyimpangan administrasi pemerintahan desa.

Pelapor menyebutkan, laporan tersebut telah disampaikan melalui kanal resmi Lapor Bupati Kebumen dan mendapat respons awal dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kebumen. Dalam tanggapan awalnya, DPMD menyatakan telah melakukan klarifikasi dan pembinaan sesuai kewenangan, serta akan berkoordinasi lebih lanjut dengan instansi terkait.

Meski demikian, pihak pelapor menilai langkah tersebut belum cukup dan berharap adanya pemeriksaan menyeluruh serta audit independen, khususnya terkait dugaan aliran uang, pemanfaatan tanah bengkok, serta transparansi pelaksanaan penjaringan perangkat desa.

Sementara itu, terkait dugaan perselingkuhan yang sebelumnya mencuat, hingga kini belum ada pernyataan resmi dari pihak Pemerintah Desa Semanding maupun dari oknum perangkat desa yang disebut-sebut dalam isu tersebut.

Sejumlah warga berharap Pemerintah Kabupaten Kebumen dapat menangani persoalan ini secara serius dan terbuka, mengingat isu yang berkembang tidak hanya menyangkut etika aparatur, tetapi juga berpotensi menyentuh aspek hukum dan tata kelola pemerintahan desa.

Tribuncakra-News menegaskan bahwa seluruh informasi ini disampaikan berdasarkan dokumen, keterangan pelapor, serta data yang diterima redaksi dan masih bersifat dugaan.

Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi seluruh pihak yang disebutkan sesuai dengan Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Red/Tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *