Dugaan Perselingkuhan Oknum Perangkat Desa di Semanding Gombong Mencuat, Percakapan Pribadi Jadi Sorotan

Daerah, Dinas, Lipsus18 Dilihat

KEBUMEN, CAKRARAJAWALI.COM – Minggu, 21/12/2025. Dugaan perselingkuhan yang melibatkan oknum perangkat Desa Semanding, Kecamatan Gombong, Kabupaten Kebumen, mencuat ke permukaan dan menjadi perhatian masyarakat setempat.

Informasi yang diterima Awak Media menyebutkan, dugaan tersebut menyeret nama seorang Kepala Dusun berinisial M serta seorang perangkat desa lain berinisial SR yang menjabat sebagai Kepala Seksi Pelayanan.

Isu ini mencuat setelah beredarnya sejumlah tangkapan layar percakapan pribadi yang dinilai tidak wajar dan menyimpang dari etika aparatur pemerintahan desa.

Berdasarkan penelusuran redaksi, percakapan tersebut memperlihatkan komunikasi intens bernuansa personal dan emosional, dengan penggunaan sapaan seperti “sayang”, “kangen”, serta ungkapan kedekatan lain yang berulang kali muncul dalam berbagai sesi percakapan.

Tak hanya itu, isi percakapan juga menyinggung rencana pertemuan, pembahasan waktu luang, hingga penentuan jadwal bertemu di luar aktivitas kedinasan. Bahkan, dalam beberapa bagian chat, turut dibahas urusan keuangan pribadi, termasuk pinjaman uang, jaminan pembayaran, serta penyebutan pihak lain dalam konteks tersebut.

Percakapan juga memuat pembahasan mengenai alamat rumah dan ajakan untuk singgah, yang kemudian memicu spekulasi dan keresahan di tengah masyarakat. Intensitas komunikasi yang berlangsung berulang kali ini dinilai tidak mencerminkan hubungan profesional antarperangkat desa.

Dalam informasi yang dihimpun redaksi, nama Paijo yang sempat disebut dalam isu tersebut diketahui merupakan sebutan atau kode untuk suami dari oknum Kepala Dusun berinisial M. Diketahui, nama asli suami yang bersangkutan adalah Dian.

Hingga berita ini ditayangkan, Kepala Desa Semanding, Joko Setiono, belum memberikan keterangan resmi terkait isu yang berkembang. Upaya konfirmasi kepada pihak-pihak yang disebutkan masih terus dilakukan guna memperoleh penjelasan dan klarifikasi yang berimbang.

Sejumlah warga berharap pemerintah desa segera bersikap terbuka dan memberikan klarifikasi resmi demi menjaga kondusivitas lingkungan serta marwah pemerintahan desa di mata publik.

Awak media menegaskan bahwa pemberitaan ini disusun berdasarkan informasi dan dokumen yang diterima redaksi serta masih bersifat dugaan.

Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi seluruh pihak yang disebutkan sesuai dengan Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Red/Tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *