TEGAL, WWW.CAKRARAJAWALI.COM – Minggu, 1/11/2026. Dugaan penyalahgunaan distribusi bahan bakar minyak (BBM) jenis solar subsidi kembali menjadi sorotan. Kali ini, laporan warga mengarah pada sebuah gudang di belakang ruko-ruko yang berlokasi di Jalan Cik Ditiro, Kelurahan Kalinyamat Wetan, Kecamatan Tegal Selatan, Kota Tegal, Jawa Tengah.
Gudang dengan ciri gerbang besi berwarna cokelat tersebut di duga menjadi tempat penimbunan solar subsidi. Informasi yang didapat juga menyebut adanya dugaan keterkaitan gudang tersebut dengan seseorang berinisial T.
Tak hanya itu, dalam informasi turut muncul nama PT Cahaya Nusantara Energi (CNE), yang disebut-sebut sebagai pihak tujuan setoran BBM tersebut.
Namun, seluruh informasi mengenai dugaan kepemilikan gudang, aktivitas penimbunan, serta keterkaitan perusahaan masih membutuhkan pembuktian dan verifikasi dari aparat penegak hukum.
Fakta Lapangan Perlu Dibuka
Berdasarkan informasi awal yang diterima redaksi, lokasi gudang berada di kawasan Jalan Cik Ditiro, Kalinyamat Wetan, Kecamatan Tegal Selatan. Informasi juga menyebut di dalam gudang terdapat banyak tandon/kempu kapasitas 1 KL yang berjumlah banyak dan sebagian telah terisi penuh, terang narasumber yang di rahasiakan identitasnya.
Meski demikian, dokumentasi belum dapat memperlihatkan aktivitas bongkar muat maupun keberadaan solar di dalam bangunan dan masih memerlukan investigasi mendalam.
Karena itu, diperlukan pemeriksaan langsung untuk memastikan apakah benar terdapat aktivitas penyimpanan BBM, dari mana asal BBM tersebut, bagaimana mekanisme pengangkutannya, serta siapa pihak yang bertanggung jawab atas kegiatan di lokasi.
Aparat Diminta Telusuri Rantai Distribusi
Awak media meminta BPH Migas, Pertamina Patra Niaga, serta Polres Tegal Kota melalui unit yang berwenang melakukan pengecekan lapangan.
Pemeriksaan diharapkan tidak hanya berhenti pada bangunan gudang, tetapi juga menelusuri dokumen perolehan BBM, legalitas penyimpanan, kendaraan pengangkut, serta kemungkinan adanya penyimpangan dalam rantai distribusi.
“Kalau benar yang ditimbun merupakan solar subsidi, tentu harus ditelusuri. BBM subsidi diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak, bukan untuk disalahgunakan,”
Nama PT CNE Perlu Dikonfirmasi
Munculnya nama PT Cahaya Nusantara Energi (CNE) dalam penelusuran menjadi salah satu informasi yang perlu diklarifikasi.
Media ini memandang penting adanya penjelasan resmi dari perusahaan mengenai benar atau tidaknya dugaan hubungan pasokan maupun penerimaan BBM dari lokasi yang dilaporkan tersebut.
Penyebutan nama perusahaan dalam hasil investigasi ini bukan merupakan kesimpulan bahwa perusahaan telah melakukan pelanggaran hukum.
Menunggu Klarifikasi dan Langkah Aparat
Hingga berita ini disusun, redaksi belum memperoleh keterangan resmi dari pihak yang disebut dalam laporan warga, termasuk pemilik atau pengelola gudang dan PT Cahaya Nusantara Energi.
Redaksi juga belum menerima hasil pemeriksaan resmi dari BPH Migas, Pertamina Patra Niaga maupun Polres Tegal Kota terkait lokasi tersebut.
Awak media membuka ruang klarifikasi dan hak jawab seluas-luasnya kepada seluruh pihak yang disebutkan.
Publik kini menunggu langkah konkret aparat untuk memastikan apakah laporan warga tersebut memiliki dasar faktual atau justru tidak terbukti. (*)














