GUNUNGKIDUL, WWW.CAKRARAJAWALI.COM – Dugaan ketidaksesuaian pungutan retribusi di kawasan TPR JJLS Baron kian memantik perhatian publik. Tidak hanya soal selisih nominal tiket, kasus ini kini mengarah pada dugaan praktik yang disebut-sebut telah berlangsung lama.
Kasus mencuat setelah seorang wisatawan menemukan selisih signifikan antara uang yang dibayarkan dengan nominal yang tercetak pada tiket masuk.
Dalam temuan yang beredar, wisatawan mengaku membayar Rp60 ribu untuk empat orang, namun tiket yang diterima hanya tercatat dua orang dengan nominal Rp30 ribu. Rabu, 8/4/2026.
“Selisih hingga 50 persen tersebut memicu pertanyaan serius terkait transparansi pengelolaan retribusi di lapangan.”
Lebih jauh, dari sejumlah informasi yang dihimpun, muncul dugaan bahwa praktik serupa bukan kali pertama terjadi. Seorang sumber yang enggan disebutkan identitasnya menyebut, modus seperti ini diduga kerap terjadi, terutama pada rombongan wisatawan dalam jumlah besar.
“Untuk rombongan bus dari luar daerah, modusnya memang sudah seperti itu,” ungkap sumber tersebut.
Meski demikian, informasi ini masih bersifat dugaan dan memerlukan penelusuran lebih lanjut oleh pihak berwenang.
Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Gunungkidul, Antonius Hary Sukmono, dalam keterangan resminya menyebut kejadian tersebut sebagai bentuk kelalaian petugas dan memastikan tidak ada unsur kesengajaan. Jum’at, 10/4/2026.
Pihak Dinas juga telah mengambil langkah dengan memutasi petugas TPR yang bertugas saat kejadian serta melakukan pembinaan internal.
Namun, munculnya dugaan praktik berulang ini menambah tekanan bagi pemerintah daerah untuk tidak hanya berhenti pada sanksi administratif, tetapi juga melakukan audit menyeluruh terhadap sistem pemungutan retribusi—khususnya di titik-titik strategis dengan volume wisatawan tinggi.
Pengamat menilai, jika benar praktik tersebut telah berlangsung lama, maka persoalan ini tidak lagi sekadar kesalahan individu, melainkan mengarah pada potensi celah sistemik yang harus segera dibenahi.
Di sisi lain, publik menuntut transparansi lebih jauh: bagaimana mekanisme pengawasan berjalan, dan sejauh mana akuntabilitas petugas di lapangan dijaga.
Kasus ini pun menjadi ujian serius bagi komitmen pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di sektor pariwisata Gunungkidul.
Hingga kini, meski kejadian disebut telah diselesaikan di lokasi, sorotan publik justru semakin menguat.
Apakah ini hanya kelalaian semata… atau indikasi praktik yang telah berlangsung lama?
Red/AP














