Gunungkidul, DIY | www.cakrarajawali.com | Pemerintah Kalurahan Karangmojo, Karangmojo, Gunungkidul, melantik Agung Riyanto sebagai Dukuh Padukuhan Ngepung dan Tri Bayu Cokroyoso Dipuroniti sebagai Dukuh Padukuhan Jaranmati 1, Selasa (05/08/2205) siang.
Selain melantik dan mengambil sumpah janji dua orang menjadi Dukuh, Pemerintah Kalurahan Karangmojo juga memutasi Yuli Endarwati yang sebelum menjabat sebagai Ulu-Ulu ke Kepala Urusan Danarta.
Dalam sambutannya Kepala Bidang Bina Administrasi dan Aparatur Pemerintahan Kalurahan Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Gunungkidul, Kriswantoro mengucapkan selamat kepada terlantik yang saat ini telah resmi menjadi Pamong Kalurahan Karangmojo. Dirinya juga berharap kepada tiga orang terlantik untuk bisa bekerja sesuai aturan.
“Untuk Yuli semoga tidak canggung, karena kemarin bekerja di lapangan dan saat ini bekerja mengurusi keuangan di sekertariat Kalurahan.” Jelasnya.
Terpisah, Plt Panewu Karangmojo, Sugito menyampaikan selamat kepada Pemerintah Kalurahan Karangmojo yang telah sukses menggelar penjaringan dan penyaringan pengisian dua Dukuh, sehingga dapat berjalan lancar.
“Saya sangat mengapresisasi prosesnya yang sangat luar biasa, mulai dari pengisian Pamong dan proses mutasi.” Ucapnya.
Sugito juga berpesan kepada dua Dukuh terlantik untuk segera bisa menyesuaikan diri dengan Pamong lainya, dan dapat membantu Lurah dalam membangun kemajuan Kalurahan Karangmojo pada umumnya.
“Menjadi Dukuh itu harus tanggap dengan apa yang terjadi di wilayahnya dan harus siap bekerja ikhlas melayani masyarakat.” Ujarnya.
Sementara itu, Lurah Kalurahan Karangmojo, Agus Budiyono mengucapkan selamat kepada Agung yang saat ini resmi dilantik sebagai Dukuh Ngepung dan Bayu sebagai Dukuh Padukuhan Jaranmati 1.
“Saya yakin kepada masing-masing terlantik bisa mengemban tugas dengan sebaik-baiknya.” Ucapnya.
Dirinya menyatakan bahwa menjadi Pamong itu harus menjunjung tinggi tentang aturan dan kebijakan, sehingga roda kepemerintahan dapat berjalan lancar dan berguna bagi masyarakat.
“Melaksanakan kebijakan itu jangan sampai melanggar aturan, dan melaksanakan aturan jangan sampai melanggar kebijakan.” Tandasnya.
(Red/Pur)