Diduga Proyek Pengaspalan Desa Gunamekar Siluman, Tanpa Papan Informasi. Diminta Pihak Terkait Segera Turun Tangan

Berita, Daerah75 Dilihat

Garut, www.Cakrarajawali.com – Kurangnya keterbukaan informasi publik terkait penggunaan Dana IP Tahun Anggaran 2025 di Desa Gunamekar, Kecamatan Bungbulang, Kabupaten Garut, menuai sorotan dari masyarakat. Pasalnya, proyek pengaspalan jalan yang diduga bersumber dari dana tersebut tidak dilengkapi dengan papan informasi kegiatan.” Selasa, 30 Desember 2025

Berdasarkan informasi, proyek pengaspalan jalan dengan nilai anggaran sekitar Rp98 juta dilaksanakan tanpa adanya papan informasi proyek. Padahal, papan tersebut seharusnya memuat keterangan penting seperti sumber dana, nilai anggaran, volume pekerjaan, waktu pelaksanaan, serta pihak pelaksana kegiatan.

Tidak dipasangnya papan informasi tersebut menimbulkan pertanyaan di kalangan warga masyarakat setempat dan dinilai bertentangan dengan prinsip transparansi dalam pengelolaan anggaran. Masyarakat menilai, sebagai proyek yang dibiayai dari dana pemerintah, informasi kegiatan seharusnya dapat diakses secara terbuka oleh publik.

Selain itu, proyek pengaspalan jalan tersebut juga disebut-sebut menggunakan sistem sewa kelola. Namun hingga kini, tidak ada kejelasan mengenai pihak yang melakukan sewa kelola maupun mekanisme pelaksanaannya. Ketidakjelasan ini semakin memperkuat dugaan kurangnya keterbukaan informasi dalam pelaksanaan proyek tersebut.

Kami berharap pemerintah desa dapat memberikan penjelasan secara terbuka terkait proyek pengaspalan jalan tersebut. Mereka juga meminta adanya pengawasan dari instansi terkait agar penggunaan Dana IP Tahun 2025 dapat dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, setiap badan publik wajib menyampaikan informasi penggunaan anggaran secara transparan dan akuntabel kepada masyarakat.

Atas kondisi tersebut, kontrol sosial mendesak Aparat Pengawas Internal Pemerintah, Inspektorat Kabupaten Garut, serta aparat penegak hukum untuk segera turun ke lapangan, melakukan pemeriksaan menyeluruh, dan mengusut dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek jalan

Hingga berita ini diterbitkan, Pemerintah Desa Gunamekar belum memberikan keterangan resmi terkait tidak dipasangnya papan informasi proyek maupun kejelasan sistem sewa kelola pada kegiatan pengaspalan jalan tersebut.

Penulis : Bid Investigasi Nasional

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *