DEMAK, WWW.CAKRARAJAWALI.COM – Senin, 8/6/2026. Aktivitas perjudian berupa sabung ayam dan permainan dadu diduga masih berlangsung di sejumlah wilayah Kabupaten Demak. Salah satu lokasi yang menjadi sorotan berada di wilayah Desa Brambang, Kecamatan Karangawen.
Sebelumnya, aparat gabungan dari kepolisian bersama unsur masyarakat telah melakukan penggerebekan terhadap arena perjudian sabung ayam dan dadu di Desa Karangsono, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa kandang ayam serta peralatan yang diduga digunakan untuk aktivitas perjudian.
Meski demikian, berdasarkan informasi yang dihimpun, masyarakat menduga masih terdapat lokasi lain yang digunakan sebagai arena perjudian, salah satunya di wilayah Desa Brambang, Kecamatan Karangawen. Kondisi ini memunculkan harapan agar penegakan hukum dilakukan secara menyeluruh terhadap seluruh lokasi yang diduga menjadi tempat praktik perjudian.
Hasil peninjauan lapangan yang dilakukan bersama pihak Polsek Karangawen menemukan adanya arena yang diduga digunakan untuk kegiatan sabung ayam, 24/5/2026. Temuan tersebut diperkuat dengan keterangan Kepala Desa Brambang, Paryono, yang menyebut lokasi tersebut kerap digunakan untuk aktivitas sabung ayam.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Karangawen AKP Mujiono dikabarkan telah memerintahkan anggotanya untuk melakukan langkah-langkah penertiban dan pemberantasan terhadap praktik perjudian sabung ayam maupun permainan dadu di wilayah hukumnya.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat bertindak tegas terhadap segala bentuk perjudian sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Apabila ditemukan adanya pelanggaran, para pelaku diharapkan diproses sesuai Pasal 303 KUHP tentang perjudian.
Sebagai daerah yang dikenal dengan julukan Kota Wali, Kabupaten Demak diharapkan dapat terbebas dari berbagai bentuk penyakit masyarakat, termasuk praktik perjudian dan tindak kejahatan lainnya, demi terciptanya keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian, baik dari Polsek Karangawen maupun Polres Demak, belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan masih beroperasinya arena perjudian sabung ayam dan dadu di wilayah Desa Brambang, Kecamatan Karangawen. Redaksi akan terus berupaya melakukan konfirmasi dan memberikan ruang hak jawab kepada pihak-pihak terkait guna menjaga akurasi serta keberimbangan informasi. (YSP)








