Diduga Mark’Up Jumlah Siswa, SMK Wiyata Mandala Mekarmukti Diminta Pihak Terkait Segera Turun Tangan 

Daerah, Dinas29 Dilihat

Garut, www.cakrarajawali.com – Dugaan mark’up jumlah siswa kembali mencuat dalam pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Kali ini, sorotan tertuju pada SMK Wiyata Mandala yang berlokasi di Desa Mekarmukti, Kecamatan Mekarmukti, Kabupaten Garut.” Kamis 12 Februari 2026

Berdasarkan data yang dihimpun awak media, pada Tahun Anggaran 2024 jumlah murid di SMK Wiyata Mandala tercatat sebanyak 153 siswa. Namun, dalam data penerima Dana BOS Tahap 1 Tahun 2024, jumlah siswa yang tercantum sebagai penerima mencapai 216 siswa dengan total anggaran sebesar Rp172.800.000 yang dicairkan pada 18 Januari 2024.

Hal serupa juga terjadi pada pencairan Dana BOS Tahap 2 Tahun 2024. Jumlah murid tetap tercatat 153 siswa, namun jumlah penerima Dana BOS masih tercantum sebanyak 216 siswa dengan nominal anggaran yang sama, yakni Rp172.800.000. Dana tersebut diketahui dicairkan pada 9 Agustus 2024.

Sementara itu, pada Tahun Anggaran 2025, jumlah murid mengalami penurunan menjadi 104 siswa. Namun dalam data penerima Dana BOS Tahap 1 Tahun 2025, jumlah siswa penerima tercatat sebanyak 143 siswa dengan total anggaran Rp114.400.000 yang dicairkan pada 22 Januari 2025.

Pada Tahap 2 Tahun 2025, jumlah penerima Dana BOS masih tercatat sebanyak 143 siswa dengan nominal anggaran yang sama, yakni Rp114.400.000. Dana tersebut dicairkan pada 8 Agustus 2025.

Perbedaan antara jumlah murid riil dengan jumlah siswa penerima Dana BOS tersebut memunculkan dugaan adanya mark’up data siswa dalam proses pengajuan dan pencairan anggaran.

Saat awak media menyambangi kantor SMK Wiyata Mandala pada Kamis, 12 Februari 2026, kedatangan disambut oleh Bendahara Sekolah, Hendri. Saat dikonfirmasi terkait perbedaan data tersebut, menyampaikan bahwa dirinya mengetahui jumlah siswa Tahun 2025 sebanyak 104 orang, dan untuk Tahun 2024 masih sama sebanyak 153 siswa.

“Saya mengetahui siswa 104 di tahun 2025. Tahun 2024 masih sama siswanya. Kalau sekarang bertambah saya kurang tahu soal itu,” ujarnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa pengelolaan operator sekolah disebut-sebut dikelola langsung oleh Kepala Sekolah, Gelar Rusdiana, MA., M.Pd. Menurutnya, nama operator yang tercantum hanya bersifat formalitas.

“Operator juga dikelola oleh Kepala Sekolah. Atas nama operator hanya formalitas,” tambahnya.

Saat dikonfirmasi dirumah kediamannya Kepala Sekolah SMK Wiyata Mandala Mekarmukti Gelar Rusdiana menyampaikan bahwa jumlah siswa Tahun 2025 memang tercatat sebanyak 104 siswa aktif. Namun, ia menjelaskan bahwa angka penerima Dana BOS yang tercantum sebanyak 143 siswa berkaitan dengan data siswa sebelumnya.

“Memang betul jumlah siswa 104 di tahun 2025. Kalau jadi 143 itu karena awalnya kelas 3 banyak. Kalau sebelumnya dulu ada kelas jauh, kalau sekarang sudah tidak ada,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa untuk Tahun Anggaran 2024, data jumlah siswa yang diajukan sebagai penerima Dana BOS telah sesuai dan tidak ada mark’up.

“Untuk tahun 2024 sudah sesuai, tidak ada mark-up jumlah siswa,” tegasnya.

Kami meminta agar Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Kejaksaan Negeri Garut, serta Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) melakukan penelusuran dan audit apabila diperlukan, guna memastikan pengelolaan Dana BOS berjalan sesuai ketentuan dan tidak menimbulkan kerugian negara.

Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran pendidikan menjadi hal penting demi menjaga kepercayaan publik serta menjamin hak peserta didik dalam memperoleh layanan pendidikan yang layak.

Tim Liputan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *