Diduga Kuat Anggaran Proyek Rabat Beton di Desa Tanjungmulya Bermasalah, Diminta Pihak Terkait Segera Turun Tangan Untuk Segera Diperiksa

Dana Rabat Beton Desa Tanjungmulya Diduga Mandek, Pekerja Tak Dibayar dan Proyek Terhenti

Daerah, Dinas287 Dilihat

GARUT, CAKRARAJAWALI.COM – Proyek pembangunan rabat beton di Kampung Cibeunying, Desa Tanjungmulya, Kecamatan Pakenjeng, Kabupaten Garut, diduga kuat bermasalah. Proyek yang bersumber dari Bantuan Keuangan kepada Desa Tanjungmulya dengan anggaran sebesar Rp 98.000.000 tersebut hingga kini belum rampung dan menyisakan berbagai keluhan dari masyarakat serta pekerja.” Kamis 18 Desember 2025

Berdasarkan papan informasi kegiatan, proyek Pembangunan Rabat Beton Jalan Desa Tanjungmulya ini memiliki waktu pelaksanaan 30 hari kerja dan dilaksanakan oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Tanjungmulya.

Namun, hasil penelusuran awak media di lapangan menemukan adanya dugaan ketidaksesuaian dalam pencairan dan pengelolaan anggaran. Warga setempat mengungkapkan bahwa dari total anggaran Rp 98 juta, dana yang disepakati untuk disubkontrakkan kepada TPK hanya sebesar Rp 70 juta. Ironisnya, hingga saat ini dana yang diterima TPK disebut baru mencapai Rp 30 juta.

Akibat keterbatasan dana tersebut, proyek rabat beton yang direncanakan sepanjang kurang lebih 100 meter baru terealisasi sekitar 80 meter, sementara 20 meter sisanya belum dikerjakan karena anggaran disebut mengalami kebuntuan. Artinya, dana yang diterapkan baru Rp 30 juta, sedangkan sisa anggaran sekitar Rp 40 juta dari nilai subkontrak Rp 70 juta belum diterima oleh TPK.

Selain itu, para pekerja mengeluhkan belum menerima upah, begitu pula sejumlah material bangunan yang dikabarkan belum dibayarkan. Warga juga menyebutkan adanya informasi bahwa dana proyek tersebut diduga dipinjam terlebih dahulu oleh Kepala Desa Tanjungmulya, meski belum diketahui secara pasti peruntukannya.

Saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon WhatsApp, Ucu, selaku Tim Pelaksana Kegiatan Desa Tanjungmulya, membenarkan adanya kesepakatan subkontrak sebesar Rp 70 juta dengan Kepala Desa. Namun, ia menyatakan bahwa dana yang baru diterima hanya Rp 30 juta.

“Betul, sesuai komitmen awal dengan kepala desa, subkontraknya Rp 70 juta. Tapi sampai sekarang baru diterima Rp 30 juta. Dengan dana segitu, pekerjaan baru mencapai 80 meter,” ujar Ucu.

Ketika ditanya mengenai informasi bahwa dana tersebut dipinjam oleh kepala desa, Ucu mengaku tidak ingin mengetahui lebih jauh.

“Saya tidak mau tahu uangnya dipakai untuk apa. Yang jelas sesuai komitmen awal, pekerja harus dibayar dan material juga harus dibayar. Sekarang semuanya terhenti karena anggaran mogok,” tambahnya.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa Tanjungmulya Ajat Gumilar sulit dihubungi oleh awak media bahkan ketemu juga susah untuk dimintai klarifikasi dan pertanggungjawaban terkait penggunaan anggaran proyek tersebut.

Atas kondisi tersebut, masyarakat berharap pihak terkait, mulai dari Aparat Penegak Hukum (APH), Inspektorat, Kejaksaan, hingga Bupati Garut dan Gubernur Jawa Barat, segera turun tangan untuk melakukan pemeriksaan dan memberikan kejelasan agar tidak terjadi kerugian negara serta masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *