Purworejo, Kamis, 2/1/2025. CV Guna Mulya Tama perusahaan di bidang konstruksi yang beralamatkan di Kedunglo RT.01/RW.01 Desa Kedunglo Kecamatan Kemiri, Kabupaten Purworejo Jawa Tengah Indonesia mengerjakan Proyek Penanganan Long Segmen Ruas Jalan Angkrukketip-Ngombol. Dengan dana Rp.3.787.465.700,00, di duga asal-asalan dalam pengerjaannya.
Pekerjaan yang bersumber dari APBD Pemerintah Kabupaten Purworejo melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Purworejo. Kegiatan Penyelenggaraan Jalan Kabupaten/Kota Pekerjaan Penanganan Long Segmen Ruas Jalan Angkrukketip-Ngombol (DAK) yang berlokasi di Kecamatan Ngombol Kabupaten Purworejo.
Waktu pelaksanaan 150 hari kalender dan pemeliharaan 180, Nomor Kontrak 600.1.8.3/5980/2024/ Tanggal 28 Juni 2024 Nomor SPMK 600.1.8.3/5982/2024 Tanggal 28 Juni 2024 dan selesai di Tanggal 28 November 2024. Konsultan Pengawas CV Salco Consultant yang beralamatkan di Jalan Ring Road Utara Kabupaten Purworejo.
Pekerjaan yang telah selesai masa pekerjaan tersebut, setelah kurang lebih satu bulan LSM APRI (Amanat Penggerak Rakyat Indonesia) yang mendapat laporan dari berbagai kalangan masyarakat mencoba mengecek ke lokasi, terlihat dari pantauan. Sabtu, 28 Desember 2024 sekitar pukul 12.00 WIB.
Di lokasi pekerjaan yang baru berusia kurang lebih satu bulan tersebut hampir 70% dari panjang sekitar 3 km tersebut mengalami keretakan-keretakan dan juga ada beberapa bagian terlihat pecah baik itu bagian kanan dan kiri sambungan beton utama, jalan yang menghubungkan wilayah angkrukketip menuju Ngombol tersebut. CV Guna Mulya Tama di duga mengurangi spek campuran cor beton dalam pengerjaannya
Juga beberapa titik bagian jalan beton terlihat ambles, di duga CV Guna Mulya Tama dalam pekerjaannya tidak memakai lantai kerja sebagai dasar agar tidak terjadinya ambles.
DPP LSM APRI melalui M Soleh selaku Kadiv Investigasi, mengecam keras pengerjaan yang menggunakan dan bersumber dari rakyat tersebut dan mendesak kepada Inspektorat dan juga Kajari Kabupaten Purworejo untuk menurunkan tim untuk di lakukannya investigasi dan LSM APRI lanjut M Soleh akan bersurat resmi dan melaporkan temuan ini beserta bukti-bukti yang di kumpulkan.
Tak lupa Soleh juga meminta untuk di lakukannya tes laboratorium uji kelayakan beton dan mendatangkan tim ahli terkait pekerjaan ruas jalan Angkrukketip-Ngombol tersebut, pungkasnya.
Hingga berita ini di tayangkan LSM APRI belum dapat terhubung untuk meminta klarifikasi ke Dinas PUPR Kabupaten Purworejo.
(SJW/RED)