Gunungkidul, www.cakrarajawali.com | Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntatiningsih dan Gusti Kanjeng Yudho bersama Kapolda, Kajati,Danrem dan Kapolres serta semua jajaran OPD Kabupaten Gunungkidul, malam ini Jum’at 27 Februari 2026 berkunjung di Kalurahan Ngalang, Gedangsari, Gunungkidul. Kehadiran Bupati Endah Subekti Kuntatiningsih dan Kanjeng Yudho bersama para penegak Hukum dan jajaran OPD, menjawab aduan warga masyarakat setempat terkait adanya sengketa tanah baik yang menyangkut tanah Kasultanan maupun sengketa tanah pribadi Mbah Sadikem.
Melalui whatsapp pribadinya, Bupati Gunungkidul mengabarkan pada kami, awak media Mitranegaranews.co atas kehadirannya di Ngalang,Gedangsari sekitar pukul 21:57 WIB. Beliau juga mengirimkan satu vidio yang menanggapi langsung kritikan pedas yang disampaikan oleh saudara Rachmad warga Ngalang yang menyampaikan kritikan dengan nada kurang etis hingga mengatakan Bupati Tuli, buta tidak mendengarkan warganya dan lain sebagainya di media sosial tik tok.
Dalam jawabanya, Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntatiningsih menegaskan, persoalan tanah Ngalang, baik yang berhubungan dengan tanah sultan ground dan sengketa tanah pribadi Bu Sadikem, Pemerintah sudah bergerak dengan cepat.
Kita sudah merespon langsung.Dan mengenai tanah sultan ground, pada tanggal 20 Januari 2026,prosesnya sudah sampai dengan sertifikat tanah sudah diserahkan kembali pada pihak Kraton.Pemerintah sudah bersurat resmi kepada Gusti Mangku Bumi yang mempunyai kewenangan hal itu dan posisi sertifikat tanah sudah berada di Panitikismo, terangnya.
Pemerintah Daerah juga diminta untuk melakukan tindakan-tindakan koordinasi dengan inspektorat. Dimana Inspektorat Daerah juga sudah bergerak dengan berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan supaya penanganan ini tidak tumpang tindih.
Sementara itu untuk tanah Bu Sadikem, bahwasanya tanah Bu Sadikem ini sudah di proses bertahun – tahun di Polres Gunungkidul.Bahkan sudah dilakukan penyelidikan,pemeriksaan sampai dengan jatuh SP3. Dan Pemerintah Daerahpun sudah diberikan amanah untuk menindaklanjuti dan dilakukan sampai selesai. Sampai dengan terjadi putusan bahwa ini adalah sengketa pribadi.Jadi Pemda tidak bisa interfensi karena itu persoalan keluarga.
Bupati lebih lanjut menegaskan, saya tidak mau masyarakat terprofokasi oleh orang per orang.Karena saya meyaqini bahwa masyarakat Gunungkidul mempunyai karakter yang sopan santun dan punya unggah ungguh. Terkait tidak mau menanggapi saudara Rachmat, saya mau menanggapi orang yang saya kenal rekam jejaknya.Saya tahu betul siapa saudara Rachmat dan saya yaqin apa yang dia sampaikan bukan murni apa yang dikehendaki masyarakat.
Dalam akhir vidionya yang berdurasi 03:47 menit, Endah Subekti Kuntatiningsih mengatakan, saudara Rachmat saya ingatkan, saudara boleh benci pada Bupati, boleh benci kepada Kepala Kejaksaan, boleh benci kepada Kapolres, tapi jangan ajarkan pada kami untuk melakukan tindakan main hakim sendiri dengan menggunakan hukum rimba.
Kami tidak akan mengambil keputusan untuk memberhentikan Lurah atau siapapun hanya karena perintah saudara. Ini adalah negara Hukum, kita akan menghukum seseorang itu harus lengkap data dan faktanya.
Jadi saya ingatkan pada saudara, jangan ajari kami untuk melakukan tindakan diluar kewenangan kami. Kalau sampai saya menanggapi apa yang saudara lakukan pada kami, saya pastikan saudara akan menangis, pungkasnya. Red/Pur










