Bom Waktu Pendidikan! Proyek SDN Sawah Girisekar Rp1,3 Miliar Lebih Disorot: CV Fanugra Jaya Semesta Diduga Abaikan K3 dan Standar Mutu

Gunungkidul, www cakrarajawali.com // Proyek bernilai Rp1.371.722.000 yang digadang-gadang akan menghadirkan ruang kelas baru, toilet, dan halaman bagi SDN Sawah Panggang, Girisekar, Panggang, Gunungkidul kini justru menuai sorotan tajam. Alih-alih memberi manfaat bagi dunia pendidikan, proyek ini diduga dikerjakan asal-asalan dan sarat pelanggaran.

Dibawah kendali CV Fanugra Jaya Semesta sebagai pelaksana dan CV Harra Konsultan sebagai pengawas, proyek yang bersumber dari APBD Gunungkidul ini seharusnya berjalan dengan standar tinggi. Namun, temuan di lapangan justru mengungkap kenyataan yang mengguncang nurani publik.

Pekerja Tanpa APD – Nyawa Diabaikan

Sabtu, 23 Agustus 2025, tim kontrol sosial media mendapati para pekerja bekerja tanpa Alat Pelindung Diri (APD). Helm, sepatu safety, sarung tangan hingga rompi keselamatan sama sekali tak terlihat. Padahal, aturan soal Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) sudah jelas diatur dalam UU No. 1 Tahun 1970 dan Permen PUPR No. 5/2014.

Fakta ini memperlihatkan bahwa nyawa buruh dipertaruhkan demi mengejar keuntungan proyek.

Material Murahan – Kualitas Diragukan

Tak berhenti di situ, tim juga menemukan batu bata rapuh dan mudah pecah digunakan sebagai material bangunan. Campuran semen dan pasir pun tanpa takaran standar, asal dicampur. Dugaan kuat, hal ini adalah modus pengurangan kualitas (mark down mutu) demi memangkas biaya, yang jelas bertentangan dengan UU No. 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi.

Pengawasan Nol Besar – Kontraktor Diduga Main Mata

Lebih parah lagi, pelaksana dan pengawas proyek raib saat tim media mendatangi lokasi. Para pekerja mengaku tidak tahu menahu soal keberadaan pengawas maupun penanggung jawab proyek. Kondisi ini membuka ruang dugaan adanya kongkalikong, pembiaran, bahkan permainan anggaran di balik proyek bernilai miliaran tersebut.

Ancaman Hukum – Kontraktor Bisa Diblacklist

Jika dugaan ini terbukti, kontraktor dapat dijerat dengan sanksi administratif hingga masuk daftar hitam (blacklist) sesuai UU Jasa Konstruksi. Lebih jauh, apabila terbukti menimbulkan kerugian negara atau membahayakan keselamatan, ancaman pidana menanti.

Bom Waktu Pendidikan

Proyek Rp1,3 miliar yang seharusnya membawa harapan bagi dunia pendidikan Gunungkidul kini justru menjadi bom waktu. Dengan mutu yang diragukan, pekerja tanpa perlindungan, dan pengawasan yang minim, proyek ini rawan menjadi kuburan dana rakyat.

Tunggu hasil investigasi lanjutan saat tim kontrol media mengkonfirmasi langsung pihak PPK Dinas Pendidikan Gunungkidul pada Senin besok. Publik patut menuntut transparansi, audit, dan tindakan tegas terhadap setiap pihak yang bermain-main dengan uang rakyat. Pur (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *