Purbalingga, www.cakrarajawali.com // Minggu, 20/7/2025. Jagat maya dihebohkan dengan beredarnya video dan foto Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Purbalingga, Adi Yuwono, yang diduga menghadiri praktik sabung ayam di wilayah pedesaan setempat. Aktivitas yang sarat unsur kekerasan terhadap hewan dan perjudian ini memicu reaksi keras dari publik.
Dalam rekaman yang beredar luas di media sosial, 13/7/2025. Adi Yuwono terlihat menyaksikan secara langsung pertarungan dua ayam jantan di arena terbuka yang dikelilingi oleh sejumlah penonton. Meski belum ada konfirmasi resmi, latar lokasi kuat diduga berada di kawasan pedesaan Kabupaten Purbalingga.
Praktik sabung ayam merupakan aktivitas ilegal di Indonesia, bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan, serta sejumlah regulasi terkait perjudian. Selain merugikan secara sosial, kegiatan ini kerap melibatkan taruhan uang dan memperkuat budaya judi di masyarakat.
Sejumlah tokoh masyarakat dan warga menyuarakan keprihatinan atas dugaan keterlibatan pejabat publik dalam kegiatan ilegal tersebut.
“Ini sangat memalukan dan bisa mencoreng citra Kabupaten Purbalingga. Kami mendesak aparat penegak hukum untuk segera turun tangan,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Hingga berita ini diturunkan, Adi Yuwono belum memberikan klarifikasi terkait kehadirannya di lokasi sabung ayam. Pihak DPC Partai Gerindra Purbalingga maupun DPD Gerindra Jawa Tengah pun masih bungkam tanpa memberikan tanggapan resmi.
Apabila terbukti benar, Adi Yuwono tidak hanya berpotensi melanggar norma etika sebagai pejabat publik, tetapi juga terancam sanksi hukum pidana maupun administratif.
Keterlibatan pejabat partai dalam kegiatan terlarang ini menjadi ujian bagi komitmen Partai Gerindra dalam menjaga integritas kadernya. Masyarakat pun menunggu sikap tegas dari partai yang selama ini mengusung nilai-nilai nasionalisme dan penegakan hukum.
Kasus ini diharapkan dapat menjadi momentum refleksi bagi para pejabat publik agar tidak menyalahgunakan kepercayaan masyarakat yang telah mereka emban. (*)