Aspal Bongkaran Proyek Jalan Prambanan–Piyungan Diduga Diperjualbelikan, GNP TIPIKOR Siap Layangkan Surat Resmi

CV Putra Jaya diduga menjual bongkaran aspal proyek Prambanan-Piyungan

CAKRARAJAWALI.COM, SLEMAN — Proyek Rehabilitasi Jalan Ruas Prambanan–Piyungan di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, yang dibiayai Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun Anggaran 2025, kembali menuai sorotan publik.

Aspal hasil bongkaran proyek bernilai Rp1,81 miliar tersebut diduga diperjualbelikan kepada warga, sehingga berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara.

Berdasarkan papan informasi proyek, pekerjaan jalan ini dilaksanakan oleh CV Putra Jaya dengan masa pelaksanaan 80 hari kalender dan pengawasan oleh PT Pendowo Mandiri Konsultan, terhitung sejak 10 Oktober 2025.

Informasi yang dihimpun di lapangan menyebutkan, material aspal bongkaran diangkut keluar lokasi proyek tanpa kejelasan peruntukan resmi.

Material tersebut diduga dijual kepada seorang warga bernama Edy di wilayah Piyungan dengan jumlah mencapai seratus rit lebih, dengan harga yang disebut bervariasi antara Rp150 ribu hingga Rp400 ribu per rit.

Tim awak media bersama GNP TIPIKOR DPW Jateng–DIY melalui Kabid Investigasi M. Soleh Ali pada Minggu (28/12/2025) turun langsung ke lokasi tanah milik Edy.

” Dari keterangan warga sekitar yang enggan disebutkan identitasnya, material aspal bongkaran tersebut memang dibongkar dan dimanfaatkan di lahan milik Edy dalam jumlah besar. ”

” Edy saat di konfirmasi tidak berada di rumah namun dari adiknya menyampaikan bahwa betul informasi tersebut cuman kalau harga per rit kakaknya beli dengan harga 150 ribu jelasnya singkat. ”

Padahal, dalam pekerjaan konstruksi jalan, material bongkaran merupakan aset negara yang penggunaannya wajib tercatat, memiliki dasar hukum, dan dapat dipertanggung jawabkan secara administrasi maupun teknis.

Dugaan penjualan tanpa prosedur resmi ini dinilai melanggar prinsip transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran publik.

Menindaklanjuti temuan tersebut, GNP TIPIKOR DPW Jawa Tengah–DIY menyatakan akan segera mengirimkan surat resmi kepada instansi terkait dan aparat penegak hukum guna meminta penyelidikan dan klarifikasi menyeluruh, termasuk penelusuran volume material bongkaran, mekanisme pengangkutan, serta pihak-pihak yang diduga terlibat.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana proyek maupun dinas terkait belum memberikan klarifikasi resmi.

Afya / GNP TIPIKOR Jateng–DIY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Utama