Aksi Simbolik GBR Jadi Momentum Evaluasi Pelayanan RSUD Cibabat

Berita35 Dilihat

Cimahi, www.Cakrarajawali.com – Aksi damai yang digelar Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Garda Bangsa Reformasi (GBR) pada Rabu (16/7/2025) di depan Gedung DPRD Kota Cimahi mencerminkan kepedulian mendalam masyarakat terhadap mutu layanan kesehatan, khususnya bagi peserta BPJS.

Mengusung simbol keranda dan pembakaran ban, aksi ini bukan sekadar bentuk protes, melainkan dorongan kuat untuk perbaikan sistem pelayanan publik, khususnya di RSUD Cibabat. Sekretaris DPC LSM GBR, Alit Nurzaelani, menegaskan bahwa tujuan utama aksi ini adalah membuka ruang dialog dan mendorong perubahan positif bagi pelayanan kesehatan yang lebih inklusif dan berkeadilan.

“Kami ingin sistem diperbaiki, agar tak ada lagi warga kecil yang kesulitan mendapatkan layanan kesehatan. Ini bentuk cinta kami terhadap kota ini dan warganya,” ujar Alit usai audiensi dengan Komisi IV DPRD Kota Cimahi dan jajaran RSUD Cibabat.

Alit juga menyoroti pentingnya sinergi antara lembaga legislatif dan eksekutif dalam menerjemahkan kebijakan pemerintah pusat dan provinsi, seperti Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 23 Tahun 2025 dan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. “Kami percaya Cimahi bisa menjadi teladan dalam pelayanan kesehatan publik,” tambahnya.

Menanggapi aspirasi GBR, Komisi IV DPRD Cimahi segera menggelar rapat evaluasi bersama RSUD Cibabat. Ketua Komisi IV menyatakan bahwa pihaknya membuka ruang seluas-luasnya untuk masukan dari masyarakat sebagai dasar pembenahan sistem.

Dalam forum audiensi, meskipun tuntutan pencopotan direktur utama RSUD mengemuka, namun spirit utama dari aksi ini tetap pada dorongan terhadap perbaikan menyeluruh. Hal ini menjadi kesempatan emas bagi manajemen rumah sakit untuk merefleksi dan membangun kembali kepercayaan publik melalui langkah-langkah konkret.

Tak hanya menyoroti masalah, GBR juga menunjukkan sikap konstruktif dengan mengapresiasi komitmen DPRD dan mendukung adanya surat edaran tingkat kota yang memperkuat perlindungan hak pasien.

Aksi ini pun menunjukkan bahwa partisipasi masyarakat dalam pengawasan pelayanan publik bukan bentuk perlawanan, melainkan cerminan kepedulian dan semangat gotong royong untuk menciptakan layanan yang lebih manusiawi.

“Jika semua pihak bersinergi—masyarakat, legislatif, eksekutif, dan rumah sakit—maka keadilan dalam pelayanan kesehatan bukan hal yang mustahil,” tutup Alit. **Kamsi.

 

Red/Gani

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *