Jakarta, www.cakrarajawali.com – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk menetapkan pembagian dividen tunai sebesar Rp13,03 triliun kepada para pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025 yang digelar pada Senin (9/3).
Nilai tersebut setara dengan 65 persen dari laba bersih konsolidasian yang diatribusikan kepada pemilik entitas induk pada 2025 yang mencapai Rp20,04 triliun. Sementara itu, sisa laba sebesar 35 persen atau sekitar Rp7,01 triliun ditetapkan sebagai laba ditahan untuk memperkuat permodalan dan mendukung ekspansi bisnis perseroan.
Corporate Secretary BNI, Okki Rushartomo, mengatakan kebijakan tersebut mencerminkan upaya perseroan menjaga keseimbangan antara pemberian imbal hasil kepada pemegang saham dan penguatan kinerja jangka panjang perusahaan.
“Keputusan strategis yang diambil dalam RUPST ini bertujuan menjaga kinerja perusahaan secara berkelanjutan sekaligus memperkuat fondasi permodalan ke depan,” ujar Okki dalam keterangan tertulis.
Selain pembagian dividen, pemegang saham juga menyetujui rencana pembelian kembali saham (buyback) dengan nilai maksimal Rp905,48 miliar termasuk biaya transaksi. Kebijakan ini diharapkan dapat menjaga stabilitas harga saham sekaligus memberikan fleksibilitas bagi perseroan dalam mengelola struktur permodalan.
Saham hasil buyback akan disimpan sebagai saham tresuri (treasury stock). Saham tersebut dapat dialihkan melalui penjualan kembali di Bursa Efek Indonesia maupun di luar bursa, serta dimanfaatkan untuk pelaksanaan program kepemilikan saham bagi pegawai dan pengurus perusahaan.
Dalam rapat yang sama, pemegang saham juga menyetujui perubahan Anggaran Dasar perseroan terkait reklasifikasi saham Seri B milik Badan Pengelola BUMN menjadi saham Seri A Dwiwarna. Reklasifikasi dilakukan terhadap 223.783.877 lembar saham sebagai penyesuaian terhadap Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang BUMN.
Selain itu, RUPST turut menyetujui sejumlah agenda lain, seperti pengesahan laporan tahunan dan laporan keuangan konsolidasian tahun buku 2025, penetapan remunerasi Direksi dan Dewan Komisaris untuk tahun buku 2026, serta penunjukan akuntan publik untuk mengaudit laporan keuangan tahun buku tersebut.
Rapat juga memberikan pendelegasian kewenangan terkait persetujuan Rencana Kerja Jangka Panjang (RJPP) 2026–2030 serta RKAP 2027, dan menerima laporan realisasi penggunaan dana hasil penawaran umum Sustainability Bond Tahap I Tahun 2025.
Melalui berbagai keputusan tersebut, BNI menegaskan komitmennya untuk terus menjaga pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan sekaligus memberikan nilai tambah bagi para pemegang saham di tengah dinamika industri perbankan. (Zul)








