WONOSOBO, WWW.CAKRARAJAWALI.COM| – 09 Juli 2025. Warga Kabupaten Wonosobo dikejutkan dengan tingginya biaya pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satpas Polres setempat. Untuk membuat SIM C (sepeda motor), warga harus merogoh kocek hingga Rp670.000, sedangkan untuk SIM A (mobil), biayanya bahkan menembus Rp800.000. Nilai yang jelas jauh melampaui tarif resmi pemerintah.
Salah satu warga yang sedang mengurus SIM dan meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan keterkejutannya atas rincian biaya tersebut.
“Biaya sertifikat Rp350.000, tes psikologi Rp150.000, tes kesehatan Rp70.000, dan pengambilan SIM Rp100.000. Totalnya Rp670.000 untuk SIM C saja! Belum transport dan waktu yang terbuang. Ini bukan pelayanan, ini pemerasan,” ujarnya dengan nada kecewa.
Resmi Cuma Rp100 Ribu, Sisanya?
Merujuk PP No. 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), biaya resmi pembuatan SIM C hanya Rp100.000 dan SIM A Rp120.000. Namun di lapangan, masyarakat justru dipaksa membayar enam kali lipat dari tarif tersebut karena adanya persyaratan tambahan yang nilainya tidak jelas transparansinya.
Sertifikat pelatihan yang sebelumnya bersifat opsional, kini dijadikan syarat wajib dengan biaya selangit. Tes psikologi dan tes kesehatan juga diberlakukan dengan tarif tinggi, tanpa ada kejelasan dasar hukum dan standardisasi tarif antar daerah.
Masyarakat Tertekan, Aktivis Menyerukan Audit
Fenomena ini membuat banyak warga menunda bahkan membatalkan niat membuat SIM karena tidak sanggup membayar.
“Kami tahu pentingnya dokumen, tapi jangan rakyat yang jadi korban pungutan terselubung. Kalau ada dasar hukumnya, publikasikan. Kalau ini ulah oknum, copot dan tindak tegas!” seru seorang warga lain yang mengantre di Satpas.
Merespons keluhan ini, LSM GPRI (Gempar Peduli Rakyat Indonesia) dan beberapa aktivis sosial mendesak Korps Lalu Lintas Polri untuk melakukan audit independen terhadap Satpas Wonosobo. Mereka juga menuntut pembongkaran praktik pungutan liar yang membebani rakyat kecil.
“Ini bukan sekadar uang. Ini soal prinsip keadilan dan integritas pelayanan publik. Negara tak boleh membiarkan rakyat diperas oleh sistem yang seharusnya melindungi mereka,” tegas perwakilan GPRI Semarang.
Redaksi Kawal Kasus Ini
Redaksi jejakkasusindonesianews.com dan jaringan media lokal berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini. Tim investigasi sedang menghimpun data dan keterangan berbagai pihak guna membongkar kemungkinan pelanggaran administratif maupun dugaan pungli sistematis dalam layanan SIM di Wonosobo.
(Red/Tim)