SMKN 1 Jombang Diduga Lakukan Pungli Berkedok Pembayaran SPP, Wali Murid Resah

Berita, Dinas17 Dilihat

JOMBANG, WWW.CAKRARAJAWALI.COM – Dunia pendidikan kembali tercoreng. Kali ini, SMK Negeri 1 Jombang diterpa dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang memicu keresahan sejumlah wali murid.

Dugaan pungli tersebut mencuat dalam proses pembayaran biaya Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP).

Informasi yang dihimpun menyebutkan, sejumlah wali murid diminta mentransfer dana ke rekening atas nama SMK Negeri 1 Jombang di BPD Bank Jatim.

“Saya disuruh hubungi wali kelas karena menunggak beberapa bulan. Setelah itu saya diminta transfer Rp500 ribu ke rekening sekolah,”ungkap seorang wali murid yang enggan disebut namanya, Selasa (22/7/2025).

Bukti transfer menunjukkan nominal sebesar Rp500 ribu, dilakukan selama lima bulan berturut-turut.

Namun, tak dijelaskan secara rinci bentuk perjanjian, transparansi anggaran, maupun landasan hukum yang mengatur penarikan dana tersebut.

Pihak sekolah, dalam hal ini Kepala SMKN 1 Jombang, Abdul Muntholib, ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp enggan memberikan tanggapan.

Praktik pungutan di sekolah negeri kerap menjadi sorotan karena bertentangan dengan prinsip pendidikan gratis yang diatur dalam Permendikbud No. 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah, serta larangan pungli yang tercantum dalam Instruksi Presiden No. 10 Tahun 2016.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur maupun pengawas cabang dinas terkait dugaan pungli ini.

Red/feri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *