Skandal Proyek APBD Grobogan! Tak Pakai APD, Pekerja Diadu Nyawa, Mandor Raib!

Grobogan, www.cakrarajawali.com // Di balik tembok proyek perluasan gedung pengujian kendaraan bermotor milik Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Grobogan, tersembunyi realita yang memprihatinkan. Para pekerja bangunan tampak sibuk mengaduk semen dan menyusun bata—namun tanpa mengenakan pelindung kepala, sepatu safety, atau rompi kerja standar. Tak satu pun dari mereka terlihat dilengkapi dengan Alat Pelindung Diri (APD).

Padahal proyek ini bukan sembarang pembangunan. Dikerjakan oleh CV TK dengan nilai kontrak fantastis sebesar Rp1 miliar dari APBD Grobogan Tahun 2025, proyek ini seharusnya menjadi contoh penerapan standar Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3). Namun faktanya, justru menjadi potret kelalaian yang nyata.

Saat tim melakukan penelusuran pada Selasa (29/7/2025), seorang pekerja bernama Sahrul, warga Waru Karanganyar, menyampaikan kondisi di lapangan yang mengejutkan. “Mandor nggak ada di tempat,” ungkapnya singkat. Sudah dua minggu proyek berjalan tanpa pengawasan langsung dari pihak pelaksana lapangan.

Lebih lanjut, saat ditanya soal APD, Sahrul dengan polos menjawab, “Untuk APD ada, tapi nggak nyaman dipakai. Gerah. Lagipula pekerjaan baru pondasi.” Pernyataan itu menunjukkan rendahnya kesadaran akan risiko kecelakaan kerja, ditambah minimnya edukasi dari pihak pengelola proyek.

Kondisi ini langsung mendapat sorotan tajam dari Arifin Kurniadi, perwakilan Badan Peneliti Aset Negara (BPAN) Lembaga Aliansi Indonesia (LAI) Jawa Tengah.

“Tidak ada alasan apapun bagi pekerja proyek, apalagi proyek pemerintah, untuk tidak mengenakan APD. Itu sudah kewajiban. Bahkan sudah masuk dalam anggaran,” tegas Arifin.

Arifin juga menyoroti ketidakhadiran pengawas di lokasi sebagai bentuk kelalaian serius.

“Bagaimana bisa proyek pemerintah berjalan tanpa mandor? Ini menunjukkan lemahnya pengawasan dan bisa membahayakan nyawa para pekerja,” lanjutnya.

Minimnya pengawasan dan longgarnya penerapan K3 bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga membuka celah terjadinya kecelakaan kerja yang bisa berujung fatal. Apalagi proyek ini dibiayai oleh uang rakyat.

Titik Lemah yang Harus Ditelusuri

Ketika proyek yang dibiayai APBD mulai mengabaikan unsur keselamatan dasar, maka bukan sekadar pelanggaran teknis, tetapi indikasi lemahnya manajemen proyek dan kemungkinan adanya pembiaran sistemik. Beberapa hal yang patut diselidiki lebih lanjut:

Apakah K3 benar-benar telah dianggarkan dalam kontrak CV TK?

Mengapa tidak ada pengawas lapangan atau mandor yang bertugas penuh?

Apakah Dinas Perhubungan Grobogan melakukan monitoring dan evaluasi proyek ini secara berkala?

Investigasi lebih dalam diperlukan. Sebab, jika aspek dasar seperti keselamatan kerja saja diabaikan, bagaimana dengan spesifikasi teknis dan kualitas bangunan ke depannya?

Investigasi (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *