GUNUNGKIDUL, CAKRARAJAWALI.COM | Viral di media sosial tentang kabar adanya oknum anggota Polisi Perairan dan Udara (Polairud) yang ikut campur dalam pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM) di kawasan Pantai Sadeng, Kabupaten Gunungkidul.
Menanggapi hal tersebut, Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan merespon cepet kabar yang beredar di kalangan masyarakat luas.
“Kami merespon informasi yang beredar di media sosial, terkait adanya dugaan keterlibatan Anggota Polairud dalam distribusi BBM di kawasan Pantai Sadeng, kami tentu sangat prihatin dan akan menindak tegas jika betul itu terjadi.” Ujarnya.
Polda DIY menegaskan untuk mengusut tuntas informasi tersebut dan saat ini Bidpropam telah melakukan proses penyelidikan di lapangan.
“Hasilnya nanti akan kami sampaikan secara transparan.” Imbuhnya, Sabtu (27/09/2025).
Diketahui jika dugaan kasus mencuat ketika adanya laporan seorang nelayan berinisial AK bersama rekannya yang juga pengusaha kapal di Pantai Sadeng ke Polda DIY, Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY, Lembaga Ombudsman (LO) DIY, dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk mendapat perhatian lebih luas.
Mereka menyebut bahwa ada oknum Polairud yang menjadi beking salah satu pengusaha dalam distribusi BBM.
Masalah itu muncul dari kebijakan sepihak yang mengatasnamakan koperasi nelayan sebagai pangkalan resmi BBM. Dalam praktiknya, seluruh nelayan kapal besar maupun pengusaha kapal ikan di Sadeng diwajibkan membeli BBM non subsidi melalui koperasi tersebut.
Bahan Bakar Minyak (BBM) yang dipasok diduga berasal dari agen resmi Pertamina, namun mekanisme distribusi dinilai tidak transparan. Hal ini menimbulkan keresahan dan kerugian di kalangan nelayan yang merasa dipaksa membeli dengan harga lebih tinggi.