Perjuangkan Naktuka Jadi Bagian NKRI, Kepala Suku Oenames : Kami Tetap di Jalan Damai

Naktuka, www.cakrarajawali.com // Sengketa batas negara Indonesia-Republik Demokratic Timor Leste (RDTL) khususnya di segmen Naktuka Kabupaten Timor Tengah Utara masih menjadi konflik laten yang belum menemukan titik akhir.

Kedua negara sebelumnya sepakat untuk menjadikan Naktuka sebagai zona netral tanpa aktivitas hingga penentuan batas wilayah RI-RDTL yang letigimatif, namun kesepakatan itu memicu keresahan masyarakat adat suku Oenames resah, mereka menilai warga RDTL yang tinggal di sekitar wilayah Naktuka tetap melakukan aktivitas di zona netral yang dapat kehilangan hak adat atas tanah mereka.

Kepala Suku Oenames Fitus Effi saat di temui media, Kamis (7/8) mengungkapkan harapan dan keresahan masyarakat suku Oenames yang saat ini terus berjuang mempertahankan hak atas tanah mereka.

Ia menjelaskan wilayah Naktuka sebelum kemerdekaan Indonesia sudah menjadi bagian dari hak adat Oenames khususnya Kerajaan Ambenu.

“Yang menjadi harapan masyarakat suku Oenames terkait masalah sengketa Naktuka, yaitu Naktuka menjadi hak kita, itu sudah sejak Indonesia belum merdeka, masih jaman kerajaan. Oleh karena itu, pada saat Timor Leste merdeka, terjadi sengketa wilayah Naktuka, sengketa bermula dari Timor Leste masuk sebagai integrasi Provinsi Timor-Timur dan Naktuka diberi untuk warga Oecussi Naktuka untuk dijadikan lawan sawah, tapi sebelumnya jaman Timor Leste dijajah Portugis, wilayah Naktuka masuk wilayah Indonesia. Bahkan jaman Kerajaan Ambenu batas di Noelnesi, tidak masuk di wilayah Timor Leste” Jelas Fitus.

Fitus menyayangkan kesepakatan zona netral di wilayah Naktuka tidak diindahkan masyarakat Timor Leste yang terus melakukan aktivitas sehingga timbul kecemburuan dan kecemasan hak atas wilayah Naktuka akan hilang di kemudian hari.

“Sebagai harapan, selama ini Kami merasa tersakiti dan marah karena sepengetahuan kami sudah pernah ada perjanjian antara Indonesia dan Timor Leste yang menjadikan Naktuka zona netral, artinya masih dalam kategori sengketa sehingga tidak ada aktivitas, kami cemburu karena Timor Leste tidak mengindahkan, malah membiarkan masyarakatnya beraktivitas di wilayah Naktuka, kami masyarakat adat hanya memperjuangkan hak adat saja, bukan kami yang menentukan batas negara, kami hanya menyerukan kepada negara untuk memperhatikan hak kami sebagai pemilik wilayah.”Ungkap Fitus.

Ia mendesak pemerintah daerah maupun pemerintah pusat mendengar aspirasi masyarakat adat Suku Oenames dan turut memperjuangkan Naktuka sebagai bagian dari NKRI yang tidak terpisahkan.

“Kami minta pemerintah daerah, pemerintah provinsi dan pemerintah pusat untuk memperhatikan suara kami, membiarkan aktivitas masyarakat Timor Leste akan mengorbankan tanah kami ke Timor Leste. Kami akan tetap bersuara kepada pemerintah untuk mendengar suara kami, hingga hak kami tidak hilang, perjuangan kami juga nantinya akan menjadikan Naktuka sebagai bagian dari Indonesia. Kami minta kepada pemerintah, untuk secepatnya menyelesaikan batas negara dengan tidak mengorbankan hak kami, itu yang selama ini kami perjuangkan. Kami tidak berhenti disini, kami menuntut pemerintah untuk memperjuangkan hak kami.”Harap Fitus.

Fitus juga menyerukan perdamaian, mengajak seluruh masyarakat adat Oenames untuk tetap menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif dan menjaga perjuangan tetap di jalan damai.

“Untuk menjaga situasi kondisi keamanan, saya sebagai pimpinan kepala suku selalu menghimbau masyarakat menjaga situasi kondisi yang aman, tidak menciptakan hal yang negatif. Kami selalu mengambil jalan aman dan tetap di jalan aman menjaga ketertiban.”Seru Fitus. Khanza Haryati(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *