GARUT, WWW.CAKRARAJAWALI.COM // Polsek Bungbulang, melaksanakan Apel dan Patroli gabungan, Rabu (3/9/2025) dari pukul 08.00 WIB hingga selesai, di depan Kantor Kecamatan Bungbulang, Jalan Alun-alun Bungbulang, Kabupaten Garut.
Hal ini salah satu bentuk sosialisasi surat edaran gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, tentang penerapan jam malam bagi pelajar untuk mewujudkan Generasi Panca Waluya Jawa Barat Istimewa.
Selain itu kegiatan juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran serta partisipasi warga dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar, serta menghimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi pada ajakan demo anarkis seperti yang terjadi di pemerintah pusat serta di daerah- daerah lainnya di Indonesia.
Dalam tugasnya Patroli gabungan, menyasar sejumlah titik yang dianggap rawan aktivitas warga diluar jam yang telah ditentukan, khususnya area keramaian yang kerap dijadikan sebagai tempat nongkrong.
Pada kegiatan tersebut ditemukannya sejumlah remaja yang lagi nongkrong di malam hari di wilayah hukum Bungbulang, lalu diberi himbauan dan arahan,
“Kita secara humanis memberikan himbauan, utamanya kepada pelajar untuk dapat mentaati aturan tentang pembatasan jam malam, hal ini guna mencegah potensi gangguan kamtibmas” jelas Plt. Kapolsek Bungbulang, Iptu Giyono, S.I.P.
“Kami juga mengajak masyarakat, agar bersama-sama bisa mewujudkan Kamtibmas, dan agar tidak cepat terprovokasi, termakan berita di media sosial yang belum jelas kebenarannya,” tandasnya.
Dalam kegiatan tersebut hadir, Kapolsek Bungbulang, berserta anggota, Anggota Koramil 1121/Bungbulang, Kasi Trantib bersama Satpol PP, Perangkat Desa se-Kecamatan Bungbulang, FKPM Kecamatan Bungbulang.
Terpantau selama kegiatan berjalan lancar dan kondusif. (Enjang)