Laporan Mengendap 9 Bulan, Robin Bersama Masyarakat Akan Demo Ke Polsek Pancur Batu & Polrestabes Medan

Daerah, Hukum, Polri10 Dilihat

CAKRARAJAWALI.COM, ANCUR BATU — Penanganan kasus penembakan yang menimpa Agus Ginting, Robin Sembiring, dan Mirpan menuai sorotan tajam. Meski laporan resmi telah masuk sejak 5 Maret 2025, hingga sembilan bulan berlalu, para terduga pelaku masih bebas berkeliaran. Kondisi ini memunculkan dugaan kuat bahwa Polsek Pancur Batu gagal atau tidak serius menuntaskan perkara.

Kasus tersebut tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/106/III/2025/SPKT/Polsek Pancur Batu/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara.

Namun hingga kini, tak satu pun tersangka penembakan berhasil diamankan, meski korban dan masyarakat telah berulang kali menuntut kejelasan.

Ironisnya, tiga kali aksi unjuk rasa, pemberitaan masif di media online dan media sosial, serta tambahan keterangan saksi, tak juga mendorong pengungkapan pelaku. Fakta-fakta yang terungkap justru semakin memperkuat dugaan bahwa alat bukti sebenarnya telah mengerucut.

Sejumlah saksi mengaku mengenali kendaraan yang digunakan pelaku, yakni mobil Suzuki Carry pick-up hitam. Pemilik kendaraan bahkan mengakui melalui pesan WhatsApp bahwa mobil tersebut telah digadaikan kepada Irwandi alias Ribut, warga Durin Simbelang, yang juga telah diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Polsek Pancur Batu.

Ribut kemudian mengungkap bahwa mobil tersebut kembali digadaikan kepada Balong, warga Jalan Desa Lama, yang juga telah diperiksa. Namun, meski rantai kepemilikan kendaraan dan saksi telah terang, penyidikan justru berhenti tanpa kejelasan arah, menimbulkan tanda tanya besar publik.

Salah satu korban, Robin Sembiring, menilai aparat kepolisian setempat tidak memiliki keberanian atau komitmen untuk menindak pelaku, bahkan menyebut otak penembakan diduga kuat terkait jaringan bos judi dan narkoba di wilayah Pancur Batu.

“Jika Polsek Pancur Batu serius, semua unsur pembuktian sebenarnya sudah cukup. Pelaku dan dalangnya bisa segera ditangkap dan dimintai pertanggungjawaban hukum,” tegas Robin.

Robin pun mendesak Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H., Wakapolrestabes AKBP Rudi Silaen, serta Kapolda Sumatera Utara untuk turun tangan langsung, sekaligus mengevaluasi dan mencopot Kapolsek Pancur Batu Kompol Djanuarsa, Kanit Reskrim Iptu Junaidi Karo, serta penyidik yang menangani perkara karena dinilai gagal melindungi hak korban.

Selain kasus penembakan, Robin juga menyoroti maraknya praktik judi dan peredaran narkoba yang disebut masih bebas beroperasi di wilayah hukum Polsek Pancur Batu, tanpa penindakan tegas.

Sebagai bentuk perlawanan atas mandeknya keadilan, Robin memastikan aksi unjuk rasa lanjutan bersama masyarakat akan digelar dalam waktu dekat, menyasar Polsek Pancur Batu dan Polrestabes Medan.

Sementara itu, upaya konfirmasi kepada jajaran Polsek Pancur Batu tidak membuahkan hasil. Hingga berita ini diterbitkan, Kapolsek Pancur Batu Kompol Djanuarsa, Kanit Reskrim Iptu Junaidi Karo, dan Kanit Intelkam Iptu Edison Sembiring, SH, yang dihubungi melalui pesan WhatsApp, tidak memberikan tanggapan, dan terkesan menghindari awak media.

Mandeknya penanganan perkara ini kini menjadi ujian serius bagi integritas dan keberanian institusi kepolisian, sekaligus cermin apakah hukum benar-benar berpihak pada korban atau justru tunduk pada kekuatan gelap di balik kejahatan. *(Tim)*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *