Medan, Cakrarajawali.com // Dengan ditetapkannya Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumut menjadi 7,9 persen, menjadi momentum baik untuk menjaga situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif di Sumut. Situasi Kamtibmas yang kondusif ini harus terus dijaga agar perekonomian terus berputar dan menciptakan kesejahteraan masyarakat.
Demikian amanat Kapoldasu, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto yang dibacakan langsung oleh Irwasda Poldasu, Kombes Pol Nanang Masbudhi dalam kegiatan Silaturahmi Kapoldasu dengan Serikat Pekerja /Serikat Buruh Se-Sumut Dalam Rangka Menjaga Situasi Kamtibmas Yang Aman dan Kondusif Menjelang Penetapan Upah Tahun 2026 di Wilayah Sumut, Jumat (19/12).
“Silaturahmi ini digagas untuk menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif setelah penetapan UMP di Sumut. Setelah UMP Sumut ditetapkan menjadi 7,9 persen ini jadi momentum yang baik dalam menjaga situasi Kamtibmas di Sumut,”jelasnya.
Dikatakan, dengan kebaikan UMP 7,9 persen, menjadi harapan baru bagi para buruh dan pekerja. Dan harapannya jika ada penolakan atau ketidakpuasan dengan penetapan UMP ini, apabila para pekerja atau buruh yang ingin melakukan aksi agar tetap berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Agar aksi nantinya berjalan dengan aman dan kondusif.
Hadir dalam kesempatan itu, Kadisnaker Sumut, Ir Yuliani Siregar, Dir Intelkam Poldasu, Kombes Pol Decky Hendersono, Ketua DPD Serikat Pekerja Nasional (SPN) Sumut, Anggiat Pasaribu dan Serikat Pekerja/Serikat Buruh.
Kadisnaker Sumut, Ir Yuliani Siregar mengatakan, kebaikan UMP Sumut 7,9 persen jadi UMP Sumut menjadi sekitar Rp 3,2 juta. Untuk UMK kita tinggal menunggu Kabupaten/Kota berdasarkan UMP yang sudah ditetapkan. “Saat penentuan UMP kemarin berjalan kondusif. Dan harapannya setelah UMP Sumut ditetapkan juga tetap kondusif karena selama ini kemitraan kita dengan Serikat Buruh/ Serikat Pekerja dan pihak pengusaha juga terjalin dengan baik,”jelasnya.
Ketua Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Sumut, Ramlan Hutabarat, mengatakan, kita patut bersyukur kita mengutamakan kepentingan semua pihak. Ada win-win solution sehingga penetapan UMP berjalan dengan kondusif. “Mencermati situasi sekarang yang sedang mengalami musibah bencana Sumatera, kita melihat kepentingan bersama yakni menjaga Kamtibmas yang kondusif di Sumut. Kami juga menghimbau kawan-kawan yang di daerah harus menemukan win-win solution dan pikirkan kepentingan bersama,”jelasnya.
Ketua DPD K-SPSI Sumut, CP Nainggolan, kordinasi yang sudah dibangun antara Serikat Pekerja/ Serikat Buruh dengan Kadin dan Apindo bisa bersinergi dengan penetapan upah 7,9 persen. “Kenaikan UMP ini sudah mendekati angka kebutuhan hidup layak di Sumut sekitar Rp 3,5 juta,”jelasnya.
Ketua DPD Serikat Pekerja Nasional (SPN) Sumut, Anggiat Pasaribu dalam sambutannya menyampaikan, pertemuan hari ini diharapkan akan mendapatkan hasil yang baik. “Penetapan upah di Sumut berjalan dengan baik kenaikan UMP 7,9 persen 2026. Kerjasama yang sudah terjalin selama ini berjalan dengan baik untuk menjaga Sumut tetap kondusif,”sebutnya.
*(Tim)*








