Kabupaten Semarang, cakra rajawali.com — Dugaan praktik jual beli tanah urug berkedok penataan lahan mencuat di wilayah Krandon Lor, Kecamatan Suruh, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.
Aktivitas tersebut menuai sorotan tajam warga dan berdampak langsung terhadap keselamatan publik serta memicu keresahan masyarakat, Kamis (18/12).
Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media kegiatan pengerukan dan penataan lahan di lokasi tersebut diduga tidak murni untuk kepentingan pembangunan, melainkan terindikasi mengarah pada praktik jual beli tanah urug ke para pihak.
Pantauan lapangan menunjukkan aktivitas alat berat jenis ekskavator serta lalu lalang truk dump pengangkut tanah hasil galian terlihat diangkut keluar lokasi secara berulang. Sementara itu, kondisi jalan desa di sekitar lokasi dipenuhi tanah tercecer yang menyebabkan jalan licin dan membahayakan pengguna jalan saat hujan turun.
Sejumlah warga mengaku telah terjadi banyak insiden kecelakaan tunggal, baik dialami warga Krandon Lor maupun pengguna jalan dari luar wilayah. Namun hingga kini, tidak terlihat upaya maksimal dari pemerintah desa dalam melakukan pembersihan jalan maupun pemasangan rambu peringatan keselamatan.
Menindaklanjuti temuan tersebut, awak media melalui redaksi tribuncakranews.com mengonfirmasi Kepala Desa Krandon Lor melalui via Tlpn WhatsApp. Dalam keterangannya, yang bersangkutan membantah adanya praktik jual beli tanah, dan menyatakan bahwa penataan lahan diperuntukkan buat pembangunan Koperasi Merah Putih di wilayah tersebut.
Namun demikian, hasil investigasi awal di lapangan justru memunculkan dugaan kuat bahwa tanah hasil pengerukan diperjualbelikan, sehingga keterangan tersebut dinilai tidak selaras dengan fakta lapangan.
Berdasarkan rangkaian fakta dan perbedaan keterangan tersebut, Kepala Desa Krandon Lor diduga bermain dalam aktivitas penataan dan distribusi tanah urug, baik secara langsung maupun dengan pembiaran, sehingga aktivitas tersebut dapat terus berjalan tanpa pengawasan yang jelas.
“Dugaan tersebut semakin menguat setelah Kepala Desa Krandon Lor diduga bernada ancaman dan bahasa/ucapan kasar saat redaksi mengkonfirmasi terkait banyak korban terjatuh melalui Tlpn whatsapp, karena jalan licin dan sempat di viralkan seseorang melalui akun Facebook. Dengan nada/ucapan kasar menantang dan akan memukuli pihak yang memviralkan kondisi jalan licin dan terkena dampak aktivitas tersebut.”
“Tindakan atau ucapan dinilai mencederai etika pejabat publik dan berpotensi melanggar prinsip pelayanan kepada masyarakat.”
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Kecamatan Suruh maupun instansi terkait, termasuk Dinas terkait, mengenai legalitas penataan lahan, perizinan pengangkutan tanah urug, serta pengawasan aktivitas alat berat di lokasi.
Redaksi tribuncakranews.com menegaskan bahwa pemberitaan tersebut disusun berdasarkan prinsip kehati-hatian, keberimbangan, dan kepentingan publik, serta tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi dari semua pihak terkait.
(Red/Tim)








