Gudang Tua di Tengah Perkampungan Warga, Diduga Jadi Tempat Timbun BBM Bersubsidi

Berita, Daerah, Kriminal337 Dilihat

Kab Purworejo, Tepatnya di Bragolan, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah sekitar pukul 17.00 WIB. Rabu 13 November 2024.

Di temukan gudang tua bersebelahan dengan rumah warga di bagian belakang, tempat yang tidak begitu luas tersebut di duga di gunakan sebagai gudang penimbunan BBM bersubsidi jenis solar, terlihat dari luar pintu yang posisi di gembok tersebut sisa-sisa ceceran minyak berjenis biosolar.

” Pun dari bau yang menyengat di pastikan bahwa tempat tersebut selama ini memang di gunakan untuk melakukan aktivitas yang melanggar hukum, yaitu penyalahgunaan BBM bersubsidi. ”

” Masih dari lokasi yang dari keterangan warga jika gudang tersebut milik Asep oknum anggota brimob yang berdinas di wilayah Kabupaten Purworejo dan menjelaskan jika sudah seminggu ini tidak ada kegiatan, kalau kegiatan apa saya kurang paham karena saya juga ngontrak di sini, singkatnya. ”

Dari penelusuran di dapat informasi, jika bos gudang tersebut asal dari semarang dan dari hasil investigasi juga di ketahui bernama “Ahong” dari sumber yang di rahasiakan.

Perlunya ketegasan pihak aparat keamanan di wilayah Kabupaten Purworejo khususnya untuk memantau lokasi tersebut, pelanggaran penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar maupun pertalite dapat di kenakan pidana.

” Sesuai perundang-undangan yang berlaku dan dapat di jerat dengan Pasal 55 Undang-undang No.22 tahun 2001, tentang minyak dan gas bumi (Migas), dan para pelaku nakal tersebut dapat diancam dengan di pidana paling lama 6 tahun dan denda paling banyak Rp.60.000.000.000,- (Enam Puluh Milliar rupiah). ”

Sampai berita tayang awak media belum mencoba klarifikasi ke pihak-pihak baik Polres Purworejo maupun pihak Pertamina dalam hal ini BPH Migas.

(JN/JRW)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *