PURWOKERTO, WWW.CAKRARAJAWALI.COM – Dewan Pimpinan Wilayah Gerakan Nasional Pengawasan Tindak Pidana Korupsi (GNP–TIPIKOR) Jawa Tengah meminta transparansi data terkait perusahaan tambang galian C di wilayah Slamet Selatan, termasuk di Desa Gandatapa Kecamatan Sumbang.
Permohonan resmi disampaikan Ketua DPW GNP–TIPIKOR Jateng, Edo Damaraji, ST, kepada Kepala Cabang ESDM Wilayah Slamet Selatan pada 7 Desember 2025 di Purwokerto. Dalam surat tersebut, Edo meminta informasi lengkap mengenai perusahaan tambang yang telah mengantongi izin eksplorasi maupun produksi, termasuk dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).
Latar Belakang Permohonan
Edo menjelaskan, permohonan ini dilandasi banyaknya aduan masyarakat terkait dampak lingkungan akibat aktivitas penambangan, termasuk di Desa Gandatapa. Desa Baseh dan wilayah lainnya
Ia menekankan pentingnya menelusuri kesesuaian dokumen teknis dengan praktik di lapangan.
“Kita tidak hanya melihat apakah berizin atau tidak, tetapi juga apakah pelaksanaan penambangan sesuai dengan dokumen teknis yang ada,” ujarnya.
Menurut Edo, permintaan informasi ini bertujuan agar publik mengetahui perusahaan mana saja yang beroperasi secara legal dan bagaimana komitmen mereka terhadap kelestarian lingkungan.
Sebagai organisasi masyarakat sipil, GNP–TIPIKOR menilai transparansi data tambang merupakan bagian dari pengawasan publik terhadap potensi tindak pidana korupsi maupun pelanggaran lingkungan.
Edo berharap permohonan ini segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Kami mengajak semua pihak untuk lebih terbuka dalam pengelolaan sumber daya alam, agar tidak menimbulkan kerusakan lingkungan maupun konflik sosial di masyarakat,” tegasnya.
1. GNP–TIPIKOR Jateng Tagih Transparansi, Minta ESDM Ungkap Data Tambang Galian C di Slamet Selatan
2. Desak Keterbukaan, GNP–TIPIKOR Minta ESDM Publikasikan Izin Tambang di Gandatapa dan Sekitarnya
3. Buntut Aduan Warga, GNP–TIPIKOR Jateng Tuntut ESDM Beberkan Dokumen Izin dan AMDAL Tambang
4. GNP–TIPIKOR Soroti Dampak Lingkungan, ESDM Diminta Buka Data Perusahaan Tambang Resmi
5. Transparansi Tambang Dipertanyakan, GNP–TIPIKOR Jateng Surati ESDM Slamet Selatan
6. GNP–TIPIKOR Tekan ESDM: Ungkap Perusahaan Tambang Legal dan Dokumen AMDAL
7. Data Tambang Dinilai Tertutup, GNP–TIPIKOR Jateng Ajukan Permintaan Resmi ke ESDM
8. GNP–TIPIKOR Jateng: Publik Berhak Tahu Legalitas dan Dampak Operasi Tambang Galian C
9. GNP–TIPIKOR Minta Audit Kesesuaian Dokumen Teknis Tambang dengan Kondisi Lapangan
10. ESDM Diminta Transparan, Aktivitas Tambang di Sumbang dan Baseh Jadi Sorotan GNP–TIPIKOR








