Gunungkidul, www.Cakrarajawali.com – Bupati Gunungkidul secara resmi membuka Kompetisi Bahasa dan Sastra Tingkat Kabupaten Gunungkidul Tahun 2025, Selasa (22/07/2025), di Joglo Taman Budaya Gunungkidul. Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk pembinaan generasi muda dalam memperkuat penguasaan dan kecintaan terhadap bahasa serta sastra Jawa.
Kepala Dinas Kundha Kabudayan Kabupaten Gunungkidul, Chairul Agus Mantara, dalam laporannya menyebut bahwa kompetisi ini lahir dari kegelisahan akan menurunnya perhatian terhadap bahasa dan sastra Jawa di kalangan generasi muda. Oleh karena itu, pihaknya tidak hanya menyelenggarakan lomba, namun juga memberikan pembekalan dan pelatihan teknis terlebih dahulu kepada para peserta.
“Peserta kami bekali dengan bimbingan teknis agar betul-betul maksimal dalam mengikuti kompetisi ini. Harapannya, mereka yang menjadi terbaik bisa mewakili Gunungkidul dalam ajang tingkat DIY nantinya,” ujar Agus Mantara
Kompetisi ini akan berlangsung selama tiga hari, 22–24 Juli 2025, dan mengkompetisikan 15 cabang lomba yang terbagi dalam tujuh bidang, meliputi: Maca Crita Cekak, Geguritan, Macapat, Alih Aksara, Sesorah, Panatacara, dan Mendongeng. Tiap bidang dibagi ke dalam kategori usia: Anak, Remaja, Dewasa, dan Umum, dengan peserta berasal dari seluruh wilayah di 18 Kapanewon di Gunungkidul.
Setiap cabang akan menghasilkan lima penampil terbaik, yakni Juara 1, 2, 3, Harapan 1, dan Harapan 2, yang akan ditentukan oleh dewan juri yang ahli di bidangnya. Para juara akan mendapatkan trofi, piagam, dan uang pembinaan. Adapun tiga besar dari masing-masing cabang akan menjadi wakil Kabupaten Gunungkidul pada Kompetisi Bahasa dan Sastra Tingkat DIY 2025 yang dijadwalkan berlangsung pada bulan September.
Sementara itu, Bupati Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih menegaskan pentingnya ajang ini bukan hanya sebagai kompetisi, melainkan sebagai upaya konkret pelestarian budaya.
“Kompetisi ini bukan hanya sekadar perlombaan, tetapi perwujudan semangat kita untuk merawat dan mengembangkan bahasa dan sastra sebagai jati diri budaya kita,” ungkapnya.
Bupati juga menyoroti pentingnya kesadaran penggunaan busana adat secara tepat, termasuk pemahaman tentang gagrak jangkep yang menurutnya belum banyak dipahami dengan benar.
“Kita ingin memberi contoh. Setiap hari Kamis Pon nanti diwajibkan menggunakan pakaian adat jawa dengan aturan yang benar dan penggunaan bahasa jawa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul dan lingkungan sekolah” tambahnya.
Bupati berharap, kompetisi ini bisa melahirkan generasi penerus yang tidak hanya fasih dalam bahasa daerah, tapi juga mampu menyampaikan nilai-nilai luhur melalui karya sastra yang berkualitas dan membanggakan.
Kegiatan ini dibiayai dari dana Bantuan Keuangan Khusus APBD Kabupaten Gunungkidul Tahun Anggaran 2025, yang bersumber dari Dana Keistimewaan DIY Tahun 2025.
Pur